Anggota DPRD Tanah Laut Kembali Ditangkap Terkait Perkara Narkoba
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial SYA (25), terjerat perkara narkoba untuk kedua kalinya. Dia ditangkap personel Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Sabtu (1/5).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial SYA (25), terjerat perkara narkoba untuk kedua kalinya. Dia ditangkap personel Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Sabtu (1/5).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata membenarkan penangkapan SYA. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya. Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti 1,8 gram sabu-sabu beserta alat isap dan senjata tajam.
Namun Meilki belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan itu. Alasannya, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat orang yang ditangkap.
Sebelumnya SYA juga pernah terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel pada Desember 2020.
Petugas BNNP Kalsel menangkap SYA ditangkap bersama tiga orang rekannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Mereka mendapati wakil rakyat dari PDIP itu sedang pesta narkoba.
Dari lokasi penangkapan petugas mengamankan barang bukti sisa sabu-sabu habis pakai dan alat isapnya. Hasil tes urine keempatnya juga positif narkoba.
Namun setelah dilakukan asesmen, keempatnya dinyatakan sebagai korban penyalah guna. Penyidik BNNP Kalsel memutuskan untuk merehabilitasi mereka.
Baca juga:
Vokalis Band Deadsquad Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Pesta Sabu di Hotel, 3 Perwira dan 2 Bintara Polisi di Surabaya Ditangkap
Diupah Rp25 Juta, Pria Ini Gunakan Sandal Berisi Sabu 500 Gram dari Medan ke Lombok
Setahun Tak Masuk Kerja, PNS DKI yang Tertangkap Narkoba di Aceh Dipecat
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Kondisi Terkini Reza Artamevia di Ruang Rehabilitasi
Paket Tak Bertuan Berisi Sabu Digantungkan di Pagar Lapas Kediri