LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anggota DPRD Surabaya dituding memeras pengembang perumahan

Kasus bermula ketika sang anggota DPRD tak kunjung melunasi pembayaran tagihan rumahnya.

2012-08-01 22:07:00
kasus pemerasan
Advertisement

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Agus Santoso dituding melakukan pemerasan terhadap pemilik PT Citra Persada Permai (CPP). Tudingan ini muncul setelah Satpol PP melakukan penyegelan beberapa rumah yang ada di Perumahan Citra Medayu Residance (CMR) di Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.

Pemilik CPP selaku pengembang CMR, Ririn Puji Lestari mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian itu, ketika beberapa unit rumah di area perumahannya, nyaris disegel petugas Satpol PP dari Pemkot Surabaya hari ini (1/8).

Penyegelan itu, berdasarkan klaim Agus, yang notabenenya sebagai anggota Komisi C DPRD Surabaya. Dia menyebutkan, CMR tidak menyisakan lahan yang dibebaskan untuk fasilitas umum (fasum) serta ruang terbuka hijau (RTH).

"Selain itu, dia (Agus Santoso) juga menyebut lebar jalan hanya tiga meter. Jika itu benar, rumah saya tak akan laku," keluh Ririn.

Padahal, menurut Ririn, lebar jalan delapan meter, dipotong saluran air di kanan dan kiri masing-masing satu meteran sehingga masih menyisakan enam meter.

Atas kejadian ini, Ririn menengarai Agus ingin mendapatkan rumah yang sudah ditempati orang dekatnya dengan cara curang. Tipe rumah yang diminta Agus, adalah rumah tipe 50 dengan luas tanah 98 meter persegi dan luas bangunan 7 kali 14 meter dengan harga Rp 378 juta.

"Dia beli rumah di sini sejak 27 bulan lalu, tidak dibayar sepersen pun. Sempat bayar DP (uang muka) Rp 20 juta, dan diminta lagi," katanya.

Awalnya, Ririn mengaku senang ketika ada seorang anggota DPRD Surabaya membeli rumah di perumahannya, yang ketika itu, harganya masih berkisar Rp 270 juta.

"Karena rumah itu hendak ditempatinya langsung, kami mempersilakannya. Namun, saat uang pembayaran diminta, Agus tak kunjung membayar. Malah dia mengatakan: Saya ini anggota dewan," kata Ririn menirukan kalimat Agus.

Tak ingin rugi, Ririn memutuskan untuk menutup pembelian rumah yang ditempati orang dekat Agus itu, menggunakan uang koperasi dan selanjutnya dibayar lunas oleh salah seorang anak kandung Ririn.

"Sampai-sampai dibayar anak saya. Pak Agus belum bayar sama sekali. Ini rumah untuk istri simpanannya, punya anak dua. Namanya Ibu Attalia," ujarnya.

Sementara itu, Agus Santoso ketika dikonfirmasi, membantah keras semua tudingan Ririn tersebut. "Semua itu tidak benar. Saya tidak punya rumah di Citra Medayu. Rumah saya sudah banyak," jawab Agus.

Agus yang mengaku sedang berada di luar kota, mengatakan kalau dirinya tidak kenal perempuan bernama Attalia, sebagaimana yang ditudingkan Ririn.

Bahkan, Agus mengaku tidak mungkin bagi dirinya membeli rumah dengan harga mahal, lantas diberikan ke orang lain. "Harganya mahal. Kalaupun saya Membeli rumah itu, tak mungkin saya berikan ke orang lain," tegas dia.

Agus menilai pernyataan Ririn hanya untuk mengaburkan masalah di perumahannya. "Ini sudah tidak benar, saya akan gugat balik," tegas dia.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.