LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anggota DPRD Kabupaten Kebumen diciduk KPK adalah kader PAN

Anggota DPRD Kebumen diciduk KPK adalah kader PAN. Pria kelahiran Cilacap 8 Februari 1966 itu harus ditangkap KPK bersama dengan seorang Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kabid Pemasaran Budpar) Pemkab Kebumen yang bernama Sigit Widodo.

2016-10-16 06:52:47
Operasi Tangkap Tangan KPK
Advertisement

Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Suhartono yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumahnya Jalan Cincin Kota RT 5 RW 3, Kecamatan Karangsari, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

"Ya betul mas. Suhartono, dia Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ditangkap di rumahnya oleh KPK saat OTT," ungkap salah satu pengurus DPW PAN Jateng Agung W Kusuma saat dikonfirmasi merdeka.com Sabtu (14/10) malam.

Agung mengaku sama sekali tidak mengetahui kasus korupsi apa yang membuat pria kelahiran Cilacap 8 Februari 1966 itu harus ditangkap KPK bersama dengan seorang Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kabid Pemasaran Budpar) Pemkab Kebumen yang bernama Sigit Widodo.

"Kalau alasan dan dasar kasus apa yang membuat dia ditangkap saya tidak tahu. Coba tanyakan saja ke LAPAN (Lembaga Advokasi PAN) DPW PAN Jateng mas. Mungkin mungkin lebih tahu dan jelas," ungkapnya.

Wakil Ketua LAPAN Aris Septiono mengaku mendengar terkait ditangkapnya rekan satu kadernya di PAN, selain dari beberapa rekan satu partai juga setelah mendengar kabar dari media dan rekan-rekan jurnalis.

Kemudian, dirinya juga sempat mengontak pihak keluarga Suhartono juga mendapatkan jawaban yang sama. Jika pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui kasus apa yang mendasari KPK melakukan penangkapan dalam OTT KPK di Kebumen.

"Pihak keluarga juga sama sekali tidak mengetahui kasus apa yang membuat Suhartono bisa ditangkap dan dibawa ke KPK bersama salah satu PNS Pemkab Kebumen," terangnya.

Meski demikian, Aris yakin jika KPK dalam waktu 1 X 24 jam setelah melakukan pemeriksaan akan mengumumkan tentang kasus apakah yang menyebabkan kader PAN itu ditangkap dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"KPK kan punya kewenangan selama 1 X 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan setelah itu pasti akan mengumumkan ke publik kasus yang menyebabkan dia (Suhartono) ditangkap oleh KPK," pungkasnya.

Baca juga:
Anggota DPRD Kebumen diciduk KPK terkait proyek pendidikan Rp 4,8 M
Ketua Komisi A DPRD Kebumen jadi tersangka kasus suap
KPK tunjukan uang Rp 70 juta hasil OTT 6 tersangka
Anggota DPRD Kabupaten Kebumen diciduk KPK adalah kader PAN
Pimpinan KPK benarkan lakukan tangkap tangan di Kebumen

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.