Anggota DPRA Bantah Perintahkan Gelapkan Beasiswa
Hasil uji petik terhadap 200 mahasiswa lebih, diduga sembilan anggota dewan memotong beasiswa tersebut dengan berbagai modus. Pemotongan dilakukan melalui penghubung yang ditunjuk anggota dewan.
Inspektorat Aceh menemukan ada sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari 24 anggota yang mengusulkan beasiswa bersumber dari dana aspirasi, sarat masalah.
Hasil uji petik terhadap 200 mahasiswa lebih, diduga sembilan anggota dewan memotong beasiswa tersebut dengan berbagai modus. Pemotongan dilakukan melalui penghubung yang ditunjuk anggota dewan.
Untuk membahas ada dugaan tersebut. Berikut ada petikan wawancara langsung dengan Muhammad Saleh dari Fraksi Partai Golkar, salah seorang anggota DPRA yang tercantum namanya dalam berkas Inspektorat.
Berikut petikan wawancara reporter merdeka.com Afif dengan Muhammad Saleh dari Partai Golkar:
Apa benar ada pemotongan beasiswa tahun 2017 itu?
Tidak benar, tidak ada pemotongan. Sekarang logika saya sampaikan kepada kamu. Kami bukan pengguna anggaran, pengelola anggaran itu adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Anggota DPR hanya mengajukan nama mahasiswa supaya diberikan beasiswa.
Yang memverifikasi siapa?
Diusul 100 orang misalnya, direalisasi misalnya 30 orang, karena sesuai dengan kemampuan dan persyaratan yang mampu. BPSDM yang melakukan verifikasi. Kita setelah mengusulkan tidak ada cerita lagi, sudah putus hubungan.
Bukannya penghubungan yang verifikasi?
Yang memverifikasi memenuhi syarat atau tidak orang itu BPSDM, yang menyalurkan beasiswa itu langsung ke rekening mahasiswa, jadi jalan mana bisa dipotong (beasiswa tersebut).
Bagaimana dengan koordinator?
Kalau pun misalnya dilakukan oleh koordinator, itu terserah tanggung jawab dia, saya tidak tahu. Yang jelas beasiswa langsung dikirim ke rekening mahasiswa, bukan melalui anggota dewan, kalau saya, kalau orang lain saya tidak tahu.
Apakah koordinator bapak sudah pernah diperiksa?
Kalau orang lain saya enggak ngerti dan koordinator saya juga diperiksa oleh Polda dulu, itu tidak ditemukan adanya pemotongan, cuman kalau ada laporan-laporan orang itu saya tidak tahu, terserahlah. Saya tidak mau ikut campur dengan orang lain, yang pentingan jangan menyangkut dengan saya.
Jadi, tidak ada pemotongan?
Saya tidak sepersen (memotong beasiswa) dan kenalpun tidak dengan mahasiswa yang lolos verifikasi, yang menerima itu sama saya. Biasanya kan ada orang tua datang kepada kita minta dibantu anaknya, ini tidak ada.
Jadi semua langsung dihubungi kepada yang bersangkutan, bertanya kelengkapan syarat, siapa yang lolos saya tidak tahu. Itu urusan BPSDM. Kalau saya, kalau lain saya tidak tahu.
Kalau sudah pada polisi tinggal tunggu dipanggil saja. Koordinator saya sudah dipanggil oleh polisi sekitar 6 bulan yang lalu. tidak ditemukan adanya pemotongan.
Kalau koordinator yang memotong?
Kalau pun ada koordinator yang memotong uang itu tanggung jawab dia, tidak ada perintah dari saya. Dalam hukum tidak ada kesalahan seseorang dibebankan kepada orang lain, kecuali ada tanda tangan saya yang saya buat, itu baru ikutan saya, tetapi ini tidak ada perintah dari saya dan saya tidak tahu menahu.
Baca juga:
Patgulipat Kasus Penggelapan Dana Beasiswa Aceh
KPK Tunjukan Barang Bukti OTT Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram
KPK Beberkan Penerimaan Suap Romi dan Pejabat Kemenag Besok
KPK Resmi Tahan Dirut PLN Nonaktif Sofyan Basir
Kapal Motor yang Jadi Barang Sitaan Kasus Korupsi Dicuri di Perairan Puloampel
KPK Periksa Sofyan Basir Terkait Kasus PLTU Riau