LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anggota DPR: RPP Tembakau tak atur kadar dan nikotin

RPP Tembakau sama sekali tidak mengatur produksi pertanian tembakau dan tidak mengatur pabrik rokok dalam negeri tutup.

2012-07-05 10:57:56
RPP Tembakau
Advertisement

Keberadaan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau menuai polemik sejumlah kalangan. Ada yang menilai dengan disahkan RPP Tembakau, industri rokok dalam negeri bakalan kolaps. Namun, ada juga yang menganggap RPP Tembakau murni untuk kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Subagyo Partodiharjo mengatakan petani tembakau dan industri rokok tidak perlu risau dengan keberadaan Rancangan kawatir.

"RPP Tembakau tidak mengatur soal industri rokok dan kadar dari rokok. Bahkan RPP Tembakau itu mendorong petani tembakau untuk bisa lebih meningkatkan hasil produksinya," kata Subagyo kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis, (5/7).

Selain itu, menurutnya, RPP Tembakau sama sekali tidak mengatur produksi pertanian tembakau dan tidak mengatur pabrik rokok dalam negeri untuk tutup.

"Sehingga tidak mengurangi tenaga kerja. Sama sekali tidak," tegas Subagyo.

Dirinya juga menegaskan bahwa RPP Tembakau tidak mengatur kadar nikotin atau tar rokok sesuai standar internasional. Karena kadar tinggi atau rendah nikotin atau tar, sama memiliki bahaya.

"Dengan tar rendah sebenarnya lebih bahaya. Kalau nikotinnya tinggi, satu batang rokok sudah puas. Tetapi kalau rendah, akan terus berulang-ulang merokok sampai 10 batang dan racunnya lebih banyak yang 10 batang tersebut," pungkasnya.(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.