LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anggota DPR Minta Kapolri Buktikan Keterlibatan Asing dalam Kerusuhan di Papua

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membuktikan ucapannya soal dugaan keterlibatan asing dalam kisruh yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk menghindari tudingan yang tidak benar pada pihak lain.

2019-09-02 22:48:00
Papua
Advertisement

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membuktikan ucapannya soal dugaan keterlibatan asing dalam kisruh yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk menghindari tudingan yang tidak benar pada pihak lain.

"Tapi kan apa yang diomongkan Pak Kapolri harus dibuktikan, kalau kapolri ngomong ada asing namun tidak bisa dibuktikan, kan ini jadi fitnah," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).

Desmond mengatakan sebelum berbicara di media Kapolri harus sudah memastikan kebenarannya. Sehingga tidak menjatuhkan kapasitas Kapolri di depan khalayak nantinya.

Advertisement

"Menurut saya sebelum Pak Kapolri ngomong suatu hal, harusnya kalau sudah ngomong dibuktikan kebenarannya, kalau kebenarannya tidak bisa dibuktikan, inu kapasitas Kapolrinya jadi downgrade lah," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani juga menilai ucapan Kapolri perlu dibuktikan ucapannya. Serta memproses hukum jika memang ada keterlibatan tersebut.

"Ya buat saya kalau Pak Kapolri menangkap indikasi adanya 'penumpang asing' itu harus diselidiki secara tuntas. Dan kalau itu kemudian bisa diproses hukum harus ditingkatkan ke penyidikan," ujar Arsul.

Advertisement

Sekjen PPP ini menegaskan harusnya ucapan tanpa bukti tidak boleh dikatakan oleh penegak hukum.

"Kalau penegak hukum kan tidak boleh seperti itu. Yang boleh seperti itu kan politisi. jadi itu yang kita harapkan agar Pak Kapolri betul-betul menyelidiki itu dan nanti hasil penyelidikannya seperti apa ya diumumkan kembali," ucapnya.

Polri masih mendalami dugaan keterlibatan pihak asing yang menjadi provokator dalam aksi demo berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Polri dibantu Kemenlu dan BIN dalam mengusut kasus ini.

"Enggak bisa saya sebutkan di sini sedang dilakukan pendalaman. Pendalaman juga bukan hanya kepolisian karena enggak maksimal, tapi ada pihak dari Kemenlu, BIN dan seluruh instansi terkait," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9).

Baca juga:
Hingga Malam Ini, Mak Susi Korlap Aksi Asrama Mahasiswa Masih Diperiksa Polisi
Bertemu Perwakilan AS, Moeldoko Bahas Laut China Selatan hingga Papua
Respons Istana Terkait Desakan Presiden Jokowi Kunjungi Papua
Satu Tersangka Terkait Insiden di Asrama Mahasiswa Papua Berstatus ASN
Rajut Kebhinekaan, Masyarakat Berbagai Ras di Indonesia Tampil di Malam Kebudayaan
Aliansi Masyarakat Indonesia Timur Suarakan Papua Tetap Bagian NKRI

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.