Anggota DPR kritik Bareskrim batal umumkan tersangka capim KPK
"Seharusnya Bareskim membuka identitas capim yang terlibat kemarin. Tidak perlu melempar isu ke publik," kata Arsul.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) tidak konsisten untuk mengumumkan siapa calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat korupsi.
"Kesannya ingin mengulur-ulur waktu saja. Seharusnya Bareskim membuka identitas capim yang terlibat kemarin. Tidak perlu melempar isu ke publik," kata Arsul di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan bahwa Bareskrim tak menepati janji untuk membuka identitas capim KPK seakan ada sesuatu yang bermasalah dalam lembaga penegak hukum tersebut.
"Nah, letak permasalahannya soal konsistensi sikap Polri dalam komunikasi publik yang dibuatnya. Ketika sudah menjadi konsumsi publik maka seyogianya disampaikan saja kepada publik karena mereka berhak tahu siapa yang terlibat," ujarnya.
Atas hal itu, ia tidak mau berspekulasi adanya kepentingan dibalik penetapan capim KPK sebagai tersangka. Mengingat, Bareskrim menetapkan status tersangka saat panitia seleksi (pansel) KPK hendak menyampaikan 8 nama capim ke presiden Joko Widodo.
"Tidak berprasangka ada tidaknya permainan apapun, cuma kalau Polri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut, maka menimbulkan spekulasi macam-macam," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso berjanji akan mengumumkan capim KPK yang terlibat kejahatan keuangan pada Senin (31/8). Namun, menunggu waktu yang dijanjikan, Budi Waseso batal mempublikasikannya karena dianggap tidak perlu.
Baca juga:
Bareskrim dinilai aneh sembunyikan Capim KPK yang jadi tersangka
Polri minta tanggung jawab jika capim tersangka lolos, ini kata KPK
Pansel KPK jamin 8 nama disetorkan ke Jokowi bukan bidikan Bareskrim
Capim KPK ada yang tersangka, Kapolri bilang 'terserah pansel'
Komisi III desak Komjen Budi Waseso ungkap capim KPK tersangka
OC Kaligis: Saya target operasi KPK!