LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anggota DPR kecam Akom yang diam-diam muluskan RUU Tax Amnesty

Supratman meminta pimpinan DPR membatalkan hasil keputusan rapat Bamus kemarin.

2016-04-12 13:48:33
Ade Komarudin Ketua DPR
Advertisement

Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) yang mengadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) kemarin berbuntut panjang. Hal ini karena pimpinan DPR yang lain tak diundang dalam pembahasan terkait RUU Tax Amnesty tersebut.

Politikus Gerindra Azikin Solthan, menyalurkan interupsinya dalam rapat paripurna ke-24 masa persidangan IV, tahun sidang 2015-2016. Menurut Azikin, dari hasil rapat konsultasi pengganti Bamus sebelumnya harusnya pimpinan DPR berkonsultasi dengan pemerintah dulu. Namun belum ada konsultasi tiba-tiba ada rapat Bamus lagi.

"Minggu lalu diketahui Bamus akan rapat dengan keputusan proses rencana UU Tax Amnesty sebelum melakukan konsultasi dengan presiden. Terkait itu, bapak ketua DPR tidak konsisten di mana proses Tax Amnesty dapat dilanjutkan setelah konsultasi," kata Azikin dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).

Anggota komisi II DPR ini lantas meminta agar pimpinan DPR membaca ulang tata tertib sebagaimana diatur dalam pasa 223. Sebab menurutnya ada aturan yang dilanggar dalam rapat Bamus tersebut.

‎Sedangkan Sekertaris Fraksi PAN Teguh Juwarno, menilai pimpinan DPR pecah kongsi. Sebab selain Akom, pimpinan lain tak diberi tahu.

"Kekompakan sesama pimpinan cerminan soliditas di parlemen. Ini diluruskan dan jangan ada dusta di antara sesama pimpinan," tutur Teguh.

Sedangkan Wakil Ketua Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengapresiasi keberanian Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengakui ada kesalahan prosedur dalam rapat Bamus. Dia berharap hasil Bamus sebelumnya dan tata tertib ditinjau kembali.

Selain itu Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas menerangkan bahwa dalam rapat Bamus sebelumnya ada penundaan untuk konsultasi ke presiden. Namun belum ada rekomendasi akan diserahkan ke Pansus atau komisi terkait pembahasan Tax Amnesty.

"Keinginan sebagian besar fraksi dibentuk Pansus. Tapi heran, lakukan Bamus kembali dan ditetapkan di Komisi XI. Ini cacat karena rapat Bamusnya dihadiri satu pimpinan," ungkap Supratman.

‎Anggota komisi III DPR ini meminta pimpinan DPR membatalkan hasil keputusan rapat Bamus kemarin. Sehingga keputusan masih mengacu pada rapat konsultasi pengganti Bamus.

"Dari kemarin kami nyatakan juga banyak permasalahan Tax Amnesty. Ini keadilan bagi yang patuh pajak. DPR tidak boleh gegabah. Satu kecacatan yang dilahirkan bisa ‎mempengaruhi republik ini. Jokowi soal undang-undang juga harus jadi concern kita, hasilkan undang-undang yang baik," pungkasnya.

Baca juga:
Fadli Zon geram tak diundang Akom di rapat Bamus RUU Tax Amnesty
Ketua DPR tandatangani pembahasan RUU Tax Amnesty
Fadli Zon sebut Akom diam-diam rapat Bamus demi RUU Tax Amnesty
Pengamat sebut antek Singapura ingin gagalkan repatriasi modal
UGM dorong Jokowi cepat terapkan tax amnesty agar pengusaha tak lari

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.