LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anggota DPR cecar Kepala BNPT soal pertemuan Aman Abdurrahman dengan Prof Rohan

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mempermasalahkan pertemuan terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurahman dengan Profesor dari Sri Lanka bernama Rohan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

2018-05-30 16:03:30
Terorisme
Advertisement

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mempermasalahkan pertemuan terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurahman dengan Profesor dari Sri Lanka bernama Rohan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Nasir mengaku heran seorang warga asing bertemu dengan seorang yang tengah menjalani masa hukuman.

Pertanyaan Nasir, menyambung pertanyaan anggota Komisi III lainnya dari Fraksi PDIP Risa Mariska yang menanyakan BNPT tidak memberikan pengarahan langsung pada narapidana terorisme dengan alasan tahanan tersebut selalu menolak.

"Gimana kemudian ulama dan profesor yang kita undang mampu mematahkan narasi? Dalam nota pembelaan Aman Abdurahman, profesor Rohan itu bekerja di Singapura dan Indonesia, bicara tentang tauhid, syirik dan demokrasi," kata Nasir dalam RDP dengan BNPT, Rabu (30/5).

Advertisement

Nasir mengungkapkan, berdasarkan pleidoi Aman Abdurahman, Profesor Rohan sempat perkompromi dengan Aman. Tambahnya, Rohan juga mengajak Aman jalan-jalan dan makan malam.

"Dalam nota pembelaan juga Profesor Rohan ajak ke museum dan makan malam tapi enggak mau. Ini menyangkut upaya kita melakukan deradikalisasi. Jadi gimana narasi yang disampaikan?" ujarnya.

Pertanyaan itu langsung direspon oleh Suhardi. "Kami enggak tau Aman Abdurahman ketemu sama orang itu," ucapnya.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi III, Desmond Junaidi Mahesa juga mempertanyakan hal yang sama. Menurutnya ini harus jadi catatan bagi BNPT.

"Kok orang asing bisa masuk? Kok aneh? Ini ada yang aneh orang yang dalam proses penghukuman bisa ketemu. Ini mainan siapa? Enggak jelas ini. Ini catatan kita dan harus dilakukan BNPT. Ada apa dengan Menkum HAM?" kata Desmond.

"Iya itu akan jadi catatan kami," jawab Suhardi Alius.

Dalam pembacaan pleidoinya, terdakwa otak serangan teroris di Indonesia Aman Abdurrahman alias Oman Rochman mengungkap satu nama asing dalam berkas pembelaan atau pleidoinya.

Nama itu adalah Profesor Rohan Gunaratna, seorang warga Sri Lanka yang merupakan Kepala Pusat Penelitian Internasional untuk Kekerasan Politik dan Terorisme di Singapura. Rohan pernah menemuinya di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 21 dan 22 Desember 2017.

Baca juga:
Hakim vonis Aman Abdurrahman usai Lebaran
Aman Abdurahman bentuk JAD buat fasilitasi jihadis hijrah ke Suriah
Kuasa hukum sebut JPU tak bisa buktikan Aman Abdurrahman terlibat aksi terorisme
Aman Abdurrahman: Silakan pidanakan sesuai keinginan Anda semua berapapun hukumannya
Bacakan replik, JPU tetap tuntut Aman Abdurahman hukuman mati
Aman Abdurrahman jalani sidang, penembak jitu dikerahkan

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.