LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anggaran PSBB Tingkat Provinsi Jabar Rp10,8 Triliun

Anggaran tersebut merupakan gabungan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah yang akan menerapkan PSBB. Semua penggunaannya akan dikoordinasikan agar bisa tepat sasaran.

2020-05-02 16:32:00
PSBB
Advertisement

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyiapkan total anggaran sebesar Rp10,8 triliun berkaitan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi.

Anggaran tersebut merupakan gabungan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah yang akan menerapkan PSBB. Semua penggunaannya akan dikoordinasikan agar bisa tepat sasaran.

"Kami (dengan pemerintah kabupaten kota) akan memulai koordinasi, kita sudah siap ya anggaran untuk darurat kesehatan maupun untuk PSBB sudah disiapkan termasuk bantuan sosial, total gabungan dana dari provinsi dan dana kota kabupaten adalah Rp10,8 triliun," kata dia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (2/5).

Advertisement

"Rp10,8 triliun ini akan dipergunakan untuk membeli peralatan peralatan darurat kesehatan dan bantuan sosial. Kami sampaikan juga protokol dari WHO sudah dilaksanakan terkait perluasan pemakaman," imbuh dia.

Meski begitu, ia mengklaim belum ada peningkatan mengenai angka pemakaman di Jawa Barat selama pandemi virus Corona (Covid-19) yang terjadi.

"Sebagai sampel, salah satu pusat pandemi di Bandung Raya pemakaman tahun lalu jumlahnya dengan tahun sekarang hampir tidak ada bedanya. Artinya tidak ada potensi orang dimakamkan dengan gejala-gejala yang mirip Covid-19, semua sama seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar dia.

Advertisement

Diketahui, pengajuan PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan akan dilangsungkan Rabu (6/5).

Jaga Tren Penurunan Kasus Positif Corona dengan PSBB Tingkat Provinsi

Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat sudah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kebijakan ini diproyeksi menekan pergerakan manusia yang menjadi salah satu faktor penyebaran Covid-19 meluas.

Emil mengatakan bahwa pengajuan PSBB tingkat provinsi itu tidak terlepas dari evaluasi dua zona wilayah, Bodebek dan Bandung Raya yang sudah melakukannya terlebih dahulu. Hasilnya, penyebaran virus mulai melandai.

Tren melandainya kasus ini ia sebut ada hubungan dengan PSBB yang sudah dilakukan. Terutama dalam hal pergerakan masyarakat yang selama PSBB masih mendekati 50 persen.

"Dari kesimpulannya, didapati bahwa kurva penyebaran virus Covid-19 sudah mulai melandai di Jawa Barat rata-rata maksimal di angka 40 kasus. Bahkan dua hari lalu di hari Kamis itu penambahan hanya tiga kasus kemudian di hari Jumat kemarin penambahan nol kasus,” kata dia.

"Hasil kajian ternyata Bodebek dan Bandung Raya yang sebelum PSBB kecepatan persebaran virusnya adalah tinggi sekarang menjadi sedang, sebaliknya kota kabupaten yang tidak PSBB itu sekarang naik percepatan persebaran virusnya," ujar dia.

Untuk itu, daerah lain di luar zona Bodebek dan Bandung Raya diperlukan kebijakan serupa. Ridwan Kamil menyebut 17 Kota kabupaten akan melaksanakan PSBB pada Rabu 6 Mei 2020.

Dengan demikian, semua pintu daerah di Jawa Barat akan dibatasi. Kendaraan yang melintas akan diperiksa secara ketat sekaligus memanfaatkan momentum larangan mudik yang sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Jadi sebelum PSBB kenapa grafiknya masih ada, karena kebanyakan imported case, bukan lokal infeksi. Imported case itu mayoritas datang dari orang-orang yang hilir mudik dan mudik dari daerah zona merah ke kampung halaman di Jawa Barat," ucap dia.

"Jadi kalau PSBB di Jawa Barat ini bisa menjaga pergerakan hanya sampai 30 persen maka itu lebih efektif," pungkasnya.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.