LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Anggaran IKN Diblokir, Proyek Terancam Mangkrak?

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhambat karena pemblokiran anggaran. Hal ini menimbulkan polemik dan ketidakpastian proyek senilai Rp 466 triliun itu.

Jumat, 07 Feb 2025 15:12:49
ikn
Direktur Eksekutif Celios menilai pengurangan anggaran IKN tahap II sebagai langkah wajar karena prioritas pemerintahan Prabowo Subianto difokuskan pada swasembada pangan dan energi, menawarkan beberapa skema alternatif pembangunan IKN. (© 2025 Antaranews)
Advertisement

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sedang menghadapi tantangan serius. Anggaran pembangunannya diblokir, menyebabkan proyek-proyek senilai Rp 6,5 triliun terancam mengalami keterlambatan bahkan mangkrak. Pemblokiran ini terkait kebijakan efisiensi belanja negara dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Penyebab Pemblokiran Anggaran IKN

Pemblokiran anggaran IKN merupakan dampak dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mengendalikan pengeluaran negara. Hal ini mengakibatkan anggaran Kementerian PUPR dipangkas drastis dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun. Meskipun anggaran IKN telah dialokasikan, penggunaannya masih terhambat.

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya enggak ada," ujar Menteri PUPR, Dody Hanggodo, kepada awak media pada Kamis (6/2/2025) kemarin.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi mangkraknya sejumlah proyek IKN yang seharusnya dimulai awal 2025. Investor dalam dan luar negeri, termasuk investor besar dari Malaysia dengan rencana investasi Rp 3,9 triliun, kini menunggu kepastian regulasi dan anggaran.

Advertisement

Dampak Pemblokiran terhadap Proyek IKN

Keterlambatan menjadi dampak langsung dari pemblokiran anggaran. Lima proyek dengan total investasi Rp 6,5 triliun yang direncanakan dimulai awal 2025 kini tertunda. Ketidakpastian ini juga berdampak pada iklim investasi.

"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya nggak ada kan. Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara), ada di kementerian, anggaran pembangunan IKN itu ada di Kementerian PU, ada di OIKN," jelas Kepala Komunikasi Kepresidenan (KPC), Hasan Nasbi, pada Jumat (7/2/2025).

Advertisement

Pernyataan yang berbeda dari berbagai pihak pemerintah semakin memperkeruh situasi. Menteri PUPR menyatakan anggaran diblokir dan pembangunan terhenti, sementara Istana menegaskan anggaran tersedia namun belum dibuka. Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan anggaran Rp 48,8 triliun selama lima tahun ke depan, yang difokuskan pada penyelesaian bangunan untuk fasilitas yudikatif dan legislatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sisa pembangunan akan diserahkan kepada pihak swasta.

Pernyataan Berbeda dan Komitmen Pemerintah

Perbedaan pernyataan ini menimbulkan kebingungan. Di satu sisi, Menteri PUPR menyatakan pembangunan terhenti karena pemblokiran anggaran. Di sisi lain, Istana menyatakan pembangunan tetap berlanjut sesuai arahan Presiden, dengan fokus pada penyelesaian bangunan pemerintah di KIPP dan keterlibatan swasta untuk pembangunan selanjutnya.

"Kalau tidak salah Rp48 triliun komitmen selama lima tahun ke depan," tambah Hasan Nasbi.Meskipun terdapat perbedaan pendapat, kenyataan bahwa anggaran IKN saat ini terhambat tidak dapat dipungkiri. Pembangunan IKN yang membutuhkan total anggaran sekitar Rp 466 triliun, tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi juga KPBU dan investasi swasta. Meskipun pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan, kejelasan mengenai kelanjutan proyek-proyek IKN masih menunggu keputusan lebih lanjut.

Advertisement

Kesimpulan dan Harapan Ke Depan

Situasi anggaran IKN masih belum jelas. Pemblokiran anggaran yang disebabkan oleh kebijakan efisiensi pemerintah telah menghambat pembangunan. Perbedaan pernyataan dari berbagai pihak pemerintah membutuhkan klarifikasi lebih lanjut untuk menciptakan kepastian bagi investor dan memastikan kelanjutan proyek strategis nasional ini. Informasi ini valid per 7 Februari 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Berita Terbaru
  • FOTO: Raymond/ Nikolaus Melaju ke Final Indonesia Open 2026
  • Kumpul Kebo dengan Bawahan dan Pungli Seleksi PPK, Anggota KPU OKU Timur Dipecat DKPP
  • BPBD Tulungagung Siapkan Tenda Darurat untuk KBM Siswa SDN 1 Babadan
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Tiga Perusahaan Gelar Bimtek Karhutla Kapuas untuk 90 Karyawan
  • PPDI Takalar Dampingi Percepatan Digitalisasi Desa, Atasi Kendala Teknis Layanan
  • anggaran ikn diblokir
  • ikn
  • ikn kaltim
  • konten ai
Artikel ini ditulis oleh
Editor Heri Winarno
M
Reporter Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.