LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ancam Sebar Video Berhubungan Intim, Pengacara Gadungan Peras TKW Ratusan Juta

Saat berkenalan dengan korban, tersangka mengaku merupakan seorang pengusaha dan juga pengacara yang berasal dari Surabaya.

2023-04-19 19:18:44
Modus Penipuan
Advertisement

Hanya bermodal tampang dan mengaku sebagai pengusaha, MFF (43) warga Darmo Indah Timur, Tandes, Surabaya, nekat mencabuli enam Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Hong Kong.

Tidak hanya itu, pria yang juga mengaku sebagai pengacara itu juga memeras dengan modus menyebarkan foto telanjang para TKW yang sudah pernah ditidurinya.

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto mengatakan, terbongkarnya perkara itu berawal dari perkenalan antara korban dengan tersangka MFF melalui jejaring media sosial perjodohan.

Advertisement

Saat berkenalan dengan korban, tersangka mengaku merupakan seorang pengusaha dan juga pengacara yang berasal dari Surabaya.

Korban yang tertarik dengan latar belakang tersangka lalu menjalin hubungan. Tersangka menggunakan kesempatan tersebut untuk mendekati keluarga korban yang ada di Indonesia.

"Jadi pekerja migran (TKW) ini dieksploitasi dengan cara dijanjikan, diiming-iming akan dinikahi oleh pelaku yang mengaku sebagai pengacara. Kemudian mendekati para korbannya, kemudian melakukan persetubuhan dan direkam," kata Toni, Rabu (19/4).

Advertisement

Pelaku Ancam Sebar Video Hubungan Intim Korban

Rekaman video persetubuhan itu rupanya dijadikan tersangka untuk menakut-nakuti para korban.

"Dan (korban) diperas agar memberikan uang, bahkan sampai ratusan juta untuk satu orang. Sementara (korban) yang sudah diperas ini 16 (TKW). Diperkirakan korbannya banyak, tapi kita tahu mungkin (sebagian korban) masih ada rasa malu (untuk melapor)," ujar Toni.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman menambahkan, tersangka Kenny ditangkap di rumah temannya di Sidoarjo pada Jumat (14/4), lalu. Tersangka memang diburu setelah polisi menerima laporan tentang perbuatannya.

"Menurut pengakuan tersangka, ia saat itu menemui guru spiritualnya," tandasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pula diketahui, tersangka melakukan aksinya sejak tahun 2015 silam. Ia memulai aksinya dengan berkenalan dengan korban melalui aplikasi percakapan media sosial, diantaranya Tantan. Ada juga korban yang dikenalkan oleh teman tersangka. Komunikasi pun terjalin antara tersangka dengan korban hingga kemudian menjalin hubungan asmara.

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai pengacara atau pengusaha. Korban dijanjikan akan diberi pekerjaan di tempat tersangka, atau dijanjikan untuk dinikahi. Setelah menjalin hubungan asmara, tersangka kemudian terbang ke Hong Kong, tempat korban bekerja.

"Ada juga korban yang di Taiwan,” tegasnya.

Setiba di Hong Kong, tersangka dan korban kemudian melakukan persetubuhan dan diam-diam tersangka merekam adegan asusila tersebut. Rekaman video atau foto asusila itu kemudian dijadikan senjata oleh tersangka untuk memeras korbannya.

"Bahkan ada korban yang sampai hamil dan anaknya sekarang berusia enam atau tujuh tahun,” kata Farman.

Kronologi Kasus Terungkap

Kasus ini diungkap polisi berdasarkan salah satu korban yang bekerja di Hong Kong dan mulai berhubungan dengan tersangka sejak November 2022. Tersangka kemudian terbang ke Hong Kong pada Januari 2023 dengan alasan bisnis.

Di Hong Kong, tersangka dan korban melakukan persetubuhan di Hotel Tsim Sha Tsui dan direkam tersangka.

Tersangka kemudian meminjam duit dengan total Rp120 juta ke korban. Jika tidak diberi tersangka mengancam akan menyebarkan rekaman video atau foto asusila tersebut.

Total duit yang sudah diserahkan korban ke tersangka sebesar Rp120 juta dan tak pernah dikembalikan ke korban.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.