Ancam polisi, penjual senjata api ditembak mati
Tam Wui Wen melakukan perlawanan dan mengancam dengan senjata api yang dipegangnya sehingga ditembak mati oleh polisi.
Polisi menembak mati seorang penjual senjata api di Pasar X Tembung, Selasa (16/9) malam. Dia dilaporkan ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Laki-laki yang ditembak mati itu diketahui bernama Tam Wui Wen als Wendy (39). Dia merupakan warga Jalan Sentang, Kelurahan Sekip, Medan Petisah.
Penangkapan yang berujung pada penembakan Tam Wui Wen bermula saat personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut melakukan penyamaran sebagai pembeli senjata api.
Di tengah transaksi, petugas mencoba melakukan penangkapan. Namun, Tam Wui Wen dilaporkan melakukan perlawanan dan mengancam dengan senjata api yang dipegangnya. Petugas yang merasa terancam pun menembaknya hingga tewas.
"Dia merupakan DPO terkait penjualan senjata api. Proses penembakan yang dilakukan telah sesuai prosedur. Kalau tidak menembak duluan, pasti anggota saya mati. Tindakan itu sudah benar, tidak mungkin anggota membiarkan dirinya ditembak," tegas Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Dedy Irianto, Rabu (17/9).
Dari tangan Tam Wui Wen, petugas mengamankan sepucuk pistol Sig Sauer, 2 selongsong peluru, sabu-sabu, 2 unit Hp, KTP dan SIM. Setelah ditembak, jenazah Tam Wui Wen dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut.
"Saat ini jenazahnya masih berada di sana," jelas Dedy.(mdk/hhw)