Ancam Lansia dengan Senjata Rakitan, Pria di Bengkulu Diringkus Polisi
Personel Polres Bengkulu telah mengamankan mengamankan warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara berinisial EC (39).
Personel Polres Bengkulu telah mengamankan mengamankan warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara berinisial EC (39). Ia diamankan setelah diduga melakukan pengancaman terhadap orang lanjut usia (lansia) inisial M (70).
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan, kejadian itu bermula saat terduga pelaku bertemu dengan istrinya N (38) yang sedang bersama dengan M.
"Kemudian berkata 'Kito Mati Besamo' (kita mati bersama) sembari menodongkan senjata api kearah kepala korban yang kemudian berlari ke dalam rumah dan menelepon anaknya," kata Sugiharto dalam keterangannya, Selasa (4/1).
Baca juga:
Cekcok dengan Warga di Tangsel, Pengemudi Mobil Keluarkan Benda Menyerupai Pistol
Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Anggota Kabur Bawa Senjata SS2 V1 Saat Tugas
Kabur Bawa Senjata SS-2 V1 di Papua, Foto Prada Yotam Bugiangge Disebar
Setelah itu, anak nenek tersebut yaitu K (41) datang ke lokasi kejadian bersama dengan warga sekitar. Mereka pun langsung mencoba mengamankan EC yang sebelumnya mencoba mengancam dengan senpi rakitan.
"Tim Kepolisian dari Polsek Kampung Melayu dan Sat Reskrim Polres Bengkulu yang datang ke lokasi kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti untuk dimintai keterangan terang," ujarnya.
Untuk barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu pucuk senpi rakitan serta empat butir peluru dan satu pucuk pisau.
"Saat ini masih diamankan di Polres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Baca juga:
Pencuri Pistol Polisi yang Terjatuh Saat Kecelakaan Dibekuk di Jayapura
Pemuda 20 Tahun Nekat Curi Senpi Polisi buat Beli Ganja
Selain Senapan, Sniper Kopassus Andalkan Sumpit buat Taklukan Musuh, Ini Momennya
Bocah 10 Tahun di Bandung Barat Terluka akibat Peluru Nyasar