Ancam Jokowi, Dirut Pelindo II dicap pengecut & ditantang mundur
Lino tak terima kantornya digeledah oleh petugas Bareskrim pada Jumat lalu.
Petugas Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pusat Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8). Penggeledahan terkait penyangkaan pencucian uang miliaran rupiah dengan predikat crime korupsi oleh pihak Pelindo II. Korupsi ini diduga terkait pengadaan 10 unit mobil crane. Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menantang Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino membuktikan ucapannya untuk mundur dari jabatannya. Direktur Eksekutif Populi Center Nico Harjanto menilai Dirut PT Pelindo II, RJ Lino yang mengancam Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobil crane merupakan sikap pengecut. Jika RJ Lino tidak bersalah maka tak perlu takut untuk dihukum. Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mengecam sikap Dirut Pelindo II RJ Lino yang mengultimatum Presiden Jokowi untuk segera membereskan masalah penggeledahan yang dilakukan petugas Bareskrim Polri terhadap kantor dan ruang Dirut Pelindo II, Jumat (28/8). Lino dinilai hanya seorang direktur BUMN karenanya tak pantas mengancam Presiden Jokowi.
Penggeledahan juga dilakukan di ruang Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino. Hal ini membuat Lino geram. Dia bahkan langsung melaporkan hal ini kepada Kepala Bappenas Sofyan Djalil, usai tahu kantornya digeledah.
Lewat sambungan telepon, dia meminta agar Sofyan Djalil melapor ke Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan ini segera. Jika tidak, dia mengancam bakal mundur dari posisi Dirut PT Pelindo secepatnya.
"Ini contoh enggak baik untuk negeri ini. Kasih tahu Pak Presiden, kalau caranya begini saya berhenti saja besok," kata RJ Lino kepada Sofyan Jalil via telepon di Kantor Pusat PT. Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8).
Sikap Lino lantas menuai kritik dari sejumlah pihak. Lino bahkan dinilai pengecut dan ditantang untuk mundur dari jabatannya. Berikut ulasannya seperti dirangkum merdeka.com;Ruhut Sitompul tantang RJ Lino mundur
"Dia perlu mundur, banyak yang mau posisi Pelindo II. Pak Jokowi itu orang baik ya, kita sayangkan banyak pembantunya yang kayagini (sikapnya)" kata Ruhut di Cipanas, Jawa Barat, Sabtu (29/8).
Ruhut juga merasa heran dengan sikap RJ Lino yang tak terima dengan penggeledahan di kantornya tapi malah mengadukan hal tersebut dengan menelepon Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil. Padahal, lanjut Ruhut, setiap penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian dipastikan sudah sesuai prosedur. Apalagi, RJ Lino menghubungi Sofyan Djalil di hadapan media.
"Harus hormati azas hukum before the law. Kalau merasa benar kenapa mesti takut? Jaga etika," ujarnya.RJ Lino dinilai pengecut karena ancam Jokowi
"Itu sikap pengecut. Mesti baik atau salah nanti pengadilan yang akan menilai. Kalau ada kasus hukum tak harus takut dan minta perlindungan sama Presiden Jokowi," kata Nico Harjanto di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (29/8).
Menurut Nico, RJ Lino tak pantas melontarkan pernyataan mengancam bakal mundur dari posisi dirut PT Pelindo. Sebab, PT Pelindo berada dalam naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
"Presiden tidak perlu memperhatikan Direktur Utama PT Pelindo II (RJ Lino) proses seperti ini. Presiden juga tidak usah memberikan perlindungan, Presiden harus fokus dalam pembangunan ekonomi," kata dia.Cuma Dirut Pelindo II, Lino dinilai tak pantas ancam Jokowi
"SP JICT mengecam sikap Lino yang mengultimatum Presiden Jokowi untuk membereskan masalah terkait penggerebekan di Pelindo II. SP JICT prihatin Lino bisa mengancam Presiden. Lino hanya Direktur BUMN dan tidak sepantasnya dia berkata hal demikian dengan alasan apapun," kata kuasa hukum SP JICT, Malik Bawazir, Sabtu (29/8).
"SP JICT tidak pernah mengadukan Dirut Pelindo II RJ Lino ke Bareskrim. SP menyayangkan tuduhan yang sembarangan dilayangkan Lino kepada SP JICT," sambungnya.
Menurut pandangan SP JICT, saat ini operasional JICT berjalan baik dan tidak terganggu dengan masalah Pelindo II.
"SP JICT berharap pemerintah dan jajaran kepolisian juga dapat menuntaskan masalah kisruh perpanjangan konsesi yang melanggar UU dan melibatkan asing Hutchison Port Holdings," katanya.