Anas ngaku tak masalah disatukan dengan Nazaruddin di LP Sukamiskin
Keduanya yang sebelumnya bersahabat justru kerap melayangkan tudingan dalam perkara korupsi mega proyek Hambalang.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mulai hari ini resmi menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bandung. Otomatis Anas akan bertemu dengan terpidana lainnya M Nazaruddin yang tak lain adalah bendahara partai Demokrat di masa kepemimpinan Anas.
Anas dan Nazaruddin sendiri diketahui memang tidak akur. Keduanya yang sebelumnya bersahabat justru kerap melayangkan tudingan dalam perkara korupsi mega proyek Hambalang.
Apalagi keduanya pernah menjadi saksi bersamaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Mei 2014 lalu. Keduanya saling bantah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek hambalang senilai Rp 2,5 triliun.
"Ketemu sama siapapun tak masalah, enggak apa-apa," jawab Anas singkat saat ditanya wartawan di dalam LP Sukamiskin akan bertemu Nazaruddin, Rabu (17/6).
"Menurut Anda memangnya akan seperti apa?," ungkapnya menambahkan.
Anas dijebloskan ke LP Sukamiskin setelah sebelumnya menjadi penghuni Rutan KPK. Anas dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Padahal sebelumnya di tingkat banding Anas diganjar 7 tahun penjara.(mdk/hhw)