LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anarkisme remaja di Yogyakarta selama 2016 terjadi 43 kasus

Dofiri melanjutkan bahwa dari 43 kasus klitih yang ditangani Polda DIY ada beberapa kasus yang dilakukan diversi atau penyelesaian kasus di luar pengadilan. Hal ini dilakukan karena para pelaku masih berusia di bawah umur.

2016-12-29 23:00:00
yogyakarta
Advertisement

Aksi kekerasan remaja di jalanan mendapat perhatian serius dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kekerasan di jalan, di Yogyakarta biasa dikenal dengan klitih. Yaitu salah satu bentuk anarkisme segerombolan para remaja yang ingin melukai atau melumpuhkan lawannya dengan kekerasan seperti pisau, gir, pedang samurai, dan senjata lainnya.

Berdasarkan rilis akhir tahun yang dikeluarkan oleh Polda DIY, selama tahun 2016 terjadi 43 kasus klitih.

Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, kasus klitih adalah salah satu kasus di DIY yang menjadi perhatian serius. Citra DIY sebagai kota pelajar, kota pendidikan dan kota wisata bisa tercoreng dengan maraknya kasus klitih yang sebagian besar pelaku maupun korbannya adalah pelajar.

"Kita konsen menangani kasus klitih. Jangan sampai kasus klitih mencoreng dan mengganggu citra Yogyakarta," kata Dofiri, Kamis (29/12).

Dofiri melanjutkan bahwa dari 43 kasus klitih yang ditangani Polda DIY ada beberapa kasus yang dilakukan diversi atau penyelesaian kasus di luar pengadilan. Hal ini dilakukan karena para pelaku masih berusia di bawah umur.

"Dari 43 kasus, 7 kasus dilakukan diversi. 7 Kasus masuk ke pengadilan. Sisanya, masih dalam proses," papar Dofiri.

Dofiri menambahkan bahwa momen perayaan malam pergantian Tahun Baru menjadi perhatian. Polda DIY akan meningkatkan pengamanan untuk menanggulangi aksi klitih di malam Tahun Baru.

Disinggung mengenai kasus kekerasan pelajar di Bantul yang menyebabkan seorang pelajar SMA Muhammadiyah I (Muhi) tewas, Ahmad Dofiri mengaku saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Bantul. Sedangkan kesepuluh tersangka saat ini masih ditahan di Lapas Kelas IIB Bantul.

(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.