Anak yang dijual ke kaum gay terindikasi penyakit menular seksual
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, AR, U dan E.
Badan Reserse Kriminal Polri telah mengungkap praktik prostitusi gay online dengan korban yang dijual adalah ratusan anak di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan, diduga sejumlah korban mengidap penyakit penyakit menular seksual (PMS).
"Saya bukan dokter, tapi saya mendapatkan informasi indikasinya kemungkinan salah satu dari jenis PMS," ungkap Menteri Sosial, Khofifah di Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).
Pada Selasa (30/8), tim Bareskrim menggerebek sebuah hotel di Jalan Raya Puncak Kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Dari penggerebekan itu, AR, sang muncikari anak-anak tersebut ditangkap. Selain itu, ada tujuan anak lainnya yang juga diamankan.
"Di Bareskrim kemudian tes kesehatan dan akhirnya satu dari 7 anak itu memang harus mendapatkan obat dari Rumah Sakit Kramat Jati," jelasnya.
Menurut mantan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ini, satu korban sudah mendapatkan rekomendasi obat yang harus dikonsumsi. Obat itu nantinya harus ditelan.
"Saya tanya apakah obat itu perlu dioles atau obat itu harus ditelan. Rupanya itu obat yang harus ditelan dan seterusnya. Ini memang sebetulnya indikasi awalnya saya sudah sempat dapat informasi ketika masih di Bareskrim," tuntasnya.
Baca juga:
Terungkap prostitusi anak buat gay, Mensos imbau orangtua tak gaptek
LPSK berikan pendampingan 99 remaja pria korban prostitusi kaum gay
AR gunakan aplikasi khusus gay buat jual anak di bawah umur
Polisi endus anak korban perdagangan buat gay dari Jakarta & Bandung
Bareskrim sebut korban muncikari AR bertambah menjadi 148 orang
Persekongkolan menjerat ABG tampan
Jejak muncikari prostitusi gay, dari juru masak sampai guru mengaji