Anak Terlibat Kasus Pemerkosaan: Anggota DPRD Bekasi Meminta Maaf ke Korban & Publik
"Silakan diproses secara profesional," kata Bambang.
Keluarga Amri Tanjung alias AT (21), tersangka kasus pemerkosaan yang merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi, IHT, memohon maaf kepada korban dan publik.
"Kami dari kuasa hukum mewakili keluarga dan AT menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya kepada korban, berserta ortunya dan keluarganya," kata kuasa hukum AT dan keluarga IHT, Bambang Sunaryo kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5).
AT sudah ditahan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. AT diserahkan keluarga setelah dijemput di tempat persembunyiannya di Bandung, Jawa Barat pagi tadi pukul 04.00 Wib.
"Kedua kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bekasi, jika masalah ini menjadi konsumsi publik dan masyarakat Indonesia," kata Bambang.
Pesan terakhir, kata dia, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus tersebut secara transparan dan akuntabel. Sebabnya, AT merupakan anak dari seorang pejabat di lingkungan lembaga legislatif Kota Bekasi.
"Silakan diproses secara profesional," kata Bambang.
AT dilaporkan ke polisi sekitar sebulan yang lalu oleh orang tua korban. Laporannya bernomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. Selama penyelidikan polisi, KPAD Kota Bekasi mengungkap ada dugaan perdagangan orang dalam perkara ini.
Baca juga:
Anggota DPRD Bekasi Tak Tahu Keberadaan Anaknya yang Jadi Buronan Kasus Pemerkosaan
Kementerian PPPA Minta Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pemerkosaan Dihukum Kebiri
Anggota DPRD Bekasi Serahkan Anaknya Tersangka Pemerkosaan ke Polisi
Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Bekasi Ogah Dikaitkan
Diburu Polisi karena Pemerkosaan, Foto Anak Anggota DPRD Bekasi Beredar di Medsos