Anak curi motor, ibu bertugas menggadaikan hasil curian
GG mencuri motor temannya setelah pesta miras.
GG (18), pelajar yang tinggal di Dusun Plosoklaten, Kabupaten Kediri, nekat mencuri motor milik Hari Sutikno (33) di indekos daerah Semampir, Kota Kediri. GG tidak sendirian, dia berbagi peran dengan ibunya yang bertugas menggadaikan kendaraan curian kepada penadah senilai Rp 1 juta.
Pencurian ini terjadi setelah GG bersama teman-temannya pesta miras di indekos Nirwana, Kelurahan Semampir, Gang Tengah, Kota Kediri.
"Kronologi pada 29 April 2015 sekitar pukul 01.00 WIB, Indra Pradhita teman korban meminjam sepeda motor untuk membeli rokok. Pada saat yang bersamaan korban bersama kawan-kawannya sedang pesta miras di kos Nirwana di antaranya ada juga GG si pelaku. Setelah sepeda motor dikembalikan, namun kunci motor lupa dibiarkan menempel. Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB setelah pesta miras, pelaku membawa kabur motor korban," kata SE Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP I Made Yogi PU, Senin (18/5).
Berdasarkan keterangan korban dan beberapa saksi, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Selain mengamankan GG, polisi juga mengamankan AR (43) warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Pesantren Kota Kediri yang berperan sebagai penadah barang curian yang dilakukan oleh ibu tersangka.
"Ibu pelaku yang berperan sebagai penggadai barang curian saat ini masih dalam pengejaran petugas," tambah Made.
Menurut Made, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3, diancam pidana maksimal tujuh tahun penjara.
"Barang bukti yang kita amankan yakni sepeda motor Suzuki FD 110 XCSD warna hitam Nopol AG 5801 BC milik korban di rumah AR, sebagai jaminan gadai," pungkas Made.(mdk/cob)