Anak Ayin kembali diperiksa KPK
PT Sonokeling Buana milik anak Ayin dianggap sebagai pesaing perusahaan milik Hartati Murdaya di Buol, Sulawesi Tengah.
Anak pengusaha Arthalyta Suryani, Rommy Dharma Satiawan kembali diperiksa KPK. Rommy diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.
"Direksi PT Sonokeling Buana, Rommy Dharma Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SHM," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (14/8).
Rommy sendiri telah datang sekitar pukul 10.45 WIB. Tampak Rommy ditemani pengacaranya, Teuku Nasrullah. Saat ditanya mengenai keterkaitan dirinya terhadap kasus ini, Rommy enggan menjelaskannya.
"Belum tahu materi pemeriksaannya, nanti ya," ujarnya sesaat memasuki gedung KPK.
Selain Rommy, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pegawai PT Hardaya Inti Plantation (HIP), yaitu Benhard Rudolf Galenta, Ruth Arifiany dn Seri Sirithorn.
KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. PT Sonokeling Buana yang dimiliki Rommy merupakan salah satu perusahaan pemilik perkebunan di wilayah Sulawesi Tengah. PT Sonokeling Buana dianggap sebagai pesaing PT Hardaya Inti Plantation (HIP) milik Hartati Murdaya.
KPK menduga ada pemberian suap sekitar Rp 3 miliar agar Amran menerbitkan izin HGU perkebunan kelapa sawit di kawasan Buol untuk PT HIP. Disebut-sebut Ayin mengetahui pemberian suap ini. KPK sudah menetapkan Hartati Murdaya sebagai tersangka. (mdk/did)