LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Amankan Natal, Kapolda Sulsel siapkan anjing pelacak & penjinak bom

12 anjing pelacak yang akan ditempatkan di pusat-pusat konsentrasi masyarakat dan titik rawan gangguan keamanan. Termasuk jalur masuk peredaran narkoba yang selama ini diselundupkan melalui pelabuhan laut dan di bandara. Hanya saja sifatnya situasional.

2016-12-22 09:54:21
Natal 2016
Advertisement

Sebanyak 5.600 personel gabungan dari Polri dan TNI disiapkan untuk pengamanan ibadah natal dan perayaan malam pergantian tahun baru. Selain itu juga disiagakan 12 anjing pelacak.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono memimpin apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Lilin 2016 di Lapangan Karebosi, Makassar, Kamis (22/12. Muktiono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 12 anjing pelacak yang akan ditempatkan di pusat-pusat konsentrasi masyarakat dan titik rawan gangguan keamanan. Termasuk jalur masuk peredaran narkoba yang selama ini diselundupkan melalui pelabuhan laut dan di bandara. Hanya saja sifatnya situasional.

"Disiagakan 12 anjing pelacak, digunakan tergantung perkembangan jadi sifatnya situasional. Selain itu tim penjinak bom (Jibom) kita juga siapkan," kata Irjen Pol Muktiono.

Advertisement

Kapolda memastikan kesiapan akhir operasi Lilin 2016 mulai dari aspek personel, sarana, anggaran dan keterlibatan pihak terkait. Operasi ini akan dilaksanakan selama 10 hari mulai 23 Desember 2016 hingga 1 Januari 2017.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya deteksi dini potensi terorisme. Polri sudah melakukan serangkaian penangkapan dan melumpuhkan terduga teroris. Dia berharap masyarakat ikut berperan aktif membantu polisi meminimalisir potensi aksi teror.

"Yang penting dilakukan masyarakat adalah mewaspadai pendatang atau orang asing dalam lingkungannya. Pada dasarnya masyarakat sudah melakukan hal ini sebelumnya tetapi perlu digiatkan lagi. Dalam 1 x 24 jam, pendatang harus melapor ke RT," kata Irjen Polisi Muktiono.

Advertisement
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.