Alot usut kasus Century, KPK dihadiahi karangan bunga
Nama Boediono dan Sri Mulyani kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus Century.
Lingkar Studi Mahasiswa Indonesia (LISUMA) mengirimi Komisi Pemberantasan Korupsi sebuah karangan bunga. Mereka menyatakan KPK enggan menuntaskan kasus dugaan korupsi pencairan dana bailout sebesar Rp 6,7 triliun buat Bank Century.
Menurut LISUMA dalam pernyataan persnya di Jakarta, Senin (4/3), sejak Maret 2010, pengusutan skandal Bank Century belum menemui kemajuan berarti. Menurut mereka, KPK gagal menyeret mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono serta mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, menjadi tersangka dalam kasus itu.
Sampai saat ini KPK sudah menetapkan dua orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Mereka adalah Mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa BI, Budi Mulya, serta mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chalimah Fadjrijah.
Sampai saat ini, KPK baru mengeluarkan satu surat perintah dimulainya penyidikan dalam perkara Bank Century. Yakni atas nama BM (Budi Mulya). Sementara itu, KPK masih menunggu pendapat kedua (second opinion) buat menerbitkan sprindik kepada Siti Chalimah Fadjrijah. Hal itu lantaran Siti masih sakit dan belum pulih.
Nama Wakil Presiden dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani, sempat disebut-sebut terlibat perkara itu. Mereka diduga mengetahui dan menyetujui pemberian FPJP dan mengambil kebijakan bailout kepada Bank Century, yang dianggap sebagai bank gagal dan berdampak sistemik. Sri Mulyani kini menjadi petinggi di Bank Dunia, berbasis di Amerika Serikat.(mdk/has)