Alasan Pemkot Depok Belum Anggarkan Bansos Untuk Non-DTKS
Pemerintah Kota Depok belum memberikan bansos kepada warga yang tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dikarenakan sempat mendapatkan teguran.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintah seluruh kepala daerah, termasuk Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk bantuan sosial (Bansos) kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota Depok belum memberikan bansos kepada warga yang tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dikarenakan sempat mendapatkan teguran.
“Ini yang kita ragu mengeluarkan non-DTKS. Pada 2020 kita pernah memberikan bansos menggunakan data non-DTKS dan kita masuk catatan BPK, karena non-DTKS,” ujar Idris, Sabtu (24/7).
Atas persoalan tersebut, Pemkot Depok belum melakukan penganggaran bansos untuk non-DTKS. Pemkot Depok meminta pemerintah pusat dan provinsi mencairkan bansos kepada warga terdampak. Nantinya setelah bantuan tersebut disalurkan, Pemkot Depok akan segera menyalurkan.
“Ada sekitar 98.000 data DTKS-nya harus diperbaiki, apakah APBD atau tidak ini yang kita minta arahan,” terangnya.
Idris menjelaskan, Pemkot Depok tidak ingin terdapat data penerima yang sama. Kendati, Mendagri memberikan arahan bahwa lebih baik pemberian dobel daripada warga tidak dapat bansos sama sekali.
Selain itu, Pemkot Depok bersama Forkopimda, khususnya Polres Metro Depok dan Kejari Kota Depok akan membuat kesepakatan terkait bansos.
“Kita buat kesepakatan bersama dan pendampingan untuk realisasi dampak Covid-19 untuk bansosnya, nanti akan ada pendataan ulang,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Idris, pemberian
Baca juga:
Antusiasme Warga Cairkan BST Rp600 Ribu
Wapres Ma'ruf Minta Pemerintah Daerah Perbaiki Data Penerima Bansos
Mensos Risma Harap PKH Bisa Tingkatkan Daya Beli 33,6 Juta Warga
Mensos Sebut Bantuan Program PKH Sentuh 33,6 Juta Jiwa Lebih
Gubernur Bali Cairkan Bansos dari Kemensos Periode Januari-Juli Sebesar Rp449 M
bansos tidak hanya menggunakan anggaran BTT. Pemerintah Kota Depok diberikan keleluasaan untuk memberikan bansos kepada warga melalui CSR, Baznas atau lembaga zakat yang lainnya.
“Ini yang juga kita sedang diupayakan perusahaan yang bisa beroperasi baik itu esensial dan kritikal tolong sumbangannya. Mereka kan usaha, keuntungannya bagi untuk bansosnya dan kita sudah menyurati mereka,” tutupnya.
Reporter: Dicky Agung Prihanto
Sumber: Liputan6.com