Alasan Menteri Yuddy larang PNS, pegawai RS cuti usai libur Lebaran
Menteri Yuddy: Kalau masyarakat butuh pelayanan, apa pantas kita cuti?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan bagi pimpinan instansi pemerintah agar tidak memberikan cuti tahunan kepada anak buahnya usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Imbauan tersebut dikhususkan instansi yang memberikan pelayanan publik terdepan, seperti Petugas Imigrasi dan Pegawai Rumah Sakit.
"Pemerintah mengimbau agar pegawai tak mengambil cuti pasca lebaran, khususnya instansi pelayanan publik terdepan misalnya Pegawai Rumah Sakit, Petugas Imigrasi, Bea Cukai, Lembaga Pemasyarakatan dan petugas lainnya yang harus selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Yuddy kepada wartawan, Rabu (29/6).
Yuddy meminta semua PNS memahami bahwa imbauan ini demi kepentingan yang lebih besar yakni masyarakat. Sebab biasanya, pelayanan publik membludak setelah usai libur Lebaran.
"Memang ini bukan larangan, ini hak pegawai (cuti) tapi konten kami imbau kedepankan kepentingan umum. Kalau merasa dirugikan izin dikeluarkan punya rencana, dikembalikan pada nilai moralitas masing-masing, kira-kira masyarakat butuh pelayanan? Pantas tidak kita libur begitu? Hambat pelayanan publik apabila PNS ambil cuti," ujarnya.
Politisi Partai Hanura ini mengingatkan kepala daerah untuk melaksanakan imbauan ini. "Begitu juga pejabat daerah, menteri, gubernur walikota, bupati, tidak memberikan izin PNS nya ambil cuti satu minggu setelah lebaran demi kepentingan umum, karena perkiraan menumpuk layanan dan itu jangan sampai mengganggu," tutupnya.