Alasan Kemanusiaan, Indonesia Pulangkan Dua Narapidana Asal Inggris yang Alami Masalah Kesehatan Serius
Pemulangan WN Inggris ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara perwakilan Pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar Inggris.
Pemerintah Indonesia resmi memulangkan dua narapidana asal Inggris, Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35), dengan alasan kemanusiaan karena keduanya mengalami masalah kesehatan serius.
Pemulangan dilakukan pada Kamis (6/11) malam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara perwakilan Pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar Inggris.
Lindsay dan Shahab tampak hadir dalam konferensi pers di Lapas Kerobokan. Lindsay mengenakan kemeja putih dan masker, duduk di kursi roda dengan kondisi lemah, sementara Shahab terlihat menggunakan masker biru.
Deputi Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan hasil kesepakatan antara Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper.
"Telah ditandatangani practical arrangement atau peraturan praktis yang menjadi dasar pelaksanaan transfer narapidana ini. Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Indonesia memfasilitasi pemindahan dua narapidana warga negara Inggris," ujar Mataram.
Ia menambahkan, Lindsay merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis mati dan telah ditahan sejak 29 Agustus 2013 di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. "Yang bersangkutan mengalami sakit gula dan hipertensi tinggi. Itu menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pemindahan," jelasnya.
Sementara Shahab, narapidana kasus narkotika yang dijatuhi hukuman seumur hidup sejak 2015 di Lapas Nusakambangan, disebut mengalami gangguan kepribadian. "Yang bersangkutan mengalami sakit gangguan kepribadian. Maka dari itu menjadi salah satu pertimbangan," tambah Mataram.
Keduanya dijadwalkan terbang ke London melalui Doha pada Jumat (7/11) dini hari. Setelah tiba di Inggris, penanganan mereka akan sepenuhnya mengikuti sistem hukum dan aturan negara tersebut.
Apresiasi dari Wakil Dubes Inggris untuk Indonesia
Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas pemulangan kedua warganya tersebut.
"Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, telah secara pribadi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan dan kebesaran hati yang telah ditunjukkan, terutama kepada Menko Yusril Ihza Mahendra. Ini menjadi bukti hubungan erat antara Inggris dan Indonesia," kata Downing.
Kesepakatan Dibangun atas Prinsip Saling Menghormati
Ia menegaskan bahwa pemulangan ini dilakukan atas dasar kemanusiaan, setelah melalui proses kolaborasi panjang antara kedua negara. "Kedua tahanan memiliki masalah kesehatan yang serius dan dipulangkan atas dasar kemanusiaan. Kesepakatan ini dibangun atas prinsip saling menghormati, kedaulatan, dan kerja sama internasional," ujarnya.
Downing menambahkan, proses pemindahan ini mencerminkan semangat kemitraan antara Indonesia dan Inggris, termasuk dalam menjunjung nilai keadilan, hak asasi manusia, dan supremasi hukum.
"Proses ini juga mencerminkan semangat kemitraan kami yang telah lama terjalin dengan Indonesia," tuturnya.