Alasan Ganjar tak laporkan adanya dugaan kongkalikong e-KTP
Ganjar mengaku tidak ambil pusing atas segala keterangan beberapa saksi lain yang menyebutkan dirinya menerima USD 520.000 terkait proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo baru saja selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Ganjar mengaku tidak ambil pusing atas segala keterangan beberapa saksi lain yang menyebutkan dirinya menerima USD 520.000 terkait proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Dia menegaskan selama proses pembahasan hingga penganggaran tidak ada kendala sama sekali, pun tidak ada hal hal yang menghambat proyek e-KTP. Hanya saja, politisi PDI-Perjuangan ini menilai, kongkalikong proyek tersebut memang ada.
Adanya dugaan tersebut memang tidak dilaporkan olehnya. Meski begitu, dia berdalih tidak dilaporkannya adanya dugaan kongkalikong lantaran tidak melihat secara langsung.
Ganjar menampik banyaknya tekanan kepadanya sehingga membuatnya tidak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Enggak. Wong kita enggak lihat, barangnya aja enggak," kata Ganjar seusai menjalani pemeriksaan, Selasa (4/7).
Selain Ganjar yang menjadi saksi, penyidik KPK juga memanggil Gubernur Sulawesi Utara; Olly Dondokambey sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Kedua nama orang yang saat ini menjabat sebagai gubernur itu disebutkan dalam surat dakwaan milik Irman dan sugiharto menerima sejumlah aliran uang. Olly disebut telah menerima USD 1.2 juta, sedangkan Ganjar disebut terima uang USD 520.000.
Baca juga:
Ganjar dan Olly penuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi e-KTP
Kasus e-KTP, KPK tak tutup kemungkinan periksa Setya Novanto lagi
KPK bakal periksa saksi-saksi di kasus e-KTP secara maraton
KPK tegaskan pengembalian uang korupsi tak akan hapus pidana
KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Ade Komarudin & istri di kasus e-KTP