Alasan Fahri temani Setnov pimpin rapat paripurna RUU Pemilu jadi UU
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak melakukan walk out dari ruang sidang paripurna. Meskipun PKS, partai dirinya berasal melakukan walk out dari pembahasan RUU Pemilu. Bukan tanpa sebab Fahri memilih tetap berada di ruang sidang paripurna. Menurutnya, sidang paripurna lebih etis apabila dihadiri minimal 2 pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak melakukan walk out dari ruang sidang paripurna. Meskipun PKS, partai dirinya berasal melakukan walk out dari pembahasan RUU Pemilu.
Bukan tanpa sebab Fahri memilih tetap berada di ruang sidang paripurna. Menurutnya, sidang paripurna lebih etis apabila dihadiri minimal 2 pimpinan DPR.
"Tadi sebetulnya sudah kuorum dihadiri 5 anggota, tapi secara etis harus ada minimal 2 pimpinan di depan. Mungkin saya satunya-satunya yang berbeda dengan bapak-bapak terhadap paket itu , dan saya memilih paket B. Tapi saya tidak walkout itu saja bedanya," jelas Fahri di ruang sidang DPR, Jakarta, Jumat (21/7) dinihari.
Setnov pun melanjutkan sidang paripurna RUU Pemilu. "Izinkan saya melanjtukan paripurna ini, ini proses demokrasi yang harus dihormati. Sidang paripurna yang saya hormati, tanpa mengurangi rasa hormat mereka yang tidak setuju saya lanjutkan sidang paripurna," kata Setnov.
"Saya apresiasi besar Bapak Fahri Hamzah," ucap Setnov.
Sebelumnya diketahui, fraksi partai oposisi pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak satu suara tidak mengikuti voting untuk penentuan lima isu krusial revisi UU Pemilu yang digelar di Gedung DPR, Jumat (21/7) dini hari. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan walk out (WO) dan tidak ikut dalam voting revisi UU Pemilu.
Anggota DPR Fraksi PAN Yandri Susanto menuturkan, fraksinya sejak awal sepakat dengan musyawarah mufakat untuk penentuan revisi UU Pemilu. Namun, karena musyawarah mufakat tidak menemui jalan keluar, maka fraksinya menolak ikut voting.
"Silakan saudara-saudaraku ambil keputusan. Oleh karena itu, kami tetap silaturahmi dan perbedaan di antara kita. Kami fraksi PAN untuk tahap berikutnya pengambilan tingkat dua atau forum rapat paripurna ini kami nyatakan tidak akan ikut dan tidak akan bertanggungjawab atas keputusan ini. Inilah Indonesia, inilah kita. Perbedaan biasa saja, kita tetap tersenyum dan menghargai yang lain," ujar Yandi.
Anggota Fraksi Gerindra Ahmad Muzani membacakan sikap partainya. Dia menegaskan sikap konsisten Gerindra sejak awal. "Kami memegang prinsip ambang batas presiden yang kami ajukan nol persen karena inilah prinsip yang sesuai UUD 1945. Kami telah menawarkan sebagai sebuah solusi problem-problem ke depan pemilu," ujar Muzani.
Baca juga:
Fraksi oposisi kompak walk out dari paripurna RUU Pemilu
Gerindra walk out, Fadli Zon serahkan palu sidang ke Setnov
PAN dan tiga fraksi oposisi kompak walk out voting revisi UU Pemilu
Kegaduhan warnai sidang paripurna RUU Pemilu
Dua isu krusial RUU Pemilu mengerucut menjadi dua opsi
NasDem sebut Gerindra, PKS, Demokrat tak berjiwa besar di RUU Pemilu
Paripurna RUU Pemilu gaduh usai diskors, simpatisan Gerindra nyanyi