LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Aksi tipu-tipu adik Raja Solo

KGPH Benowo mengaku akan segera menyelesaikan masalah tersebut. Benowo berjanji akan memenuhi tuntutan para pelapor. Ia juga meminta maaf kepada Pemkot Solo terkait kisruh penyelenggaraan Sekaten.

2017-12-13 09:00:00
Solo
Advertisement

KGPH Benowo, adik Raja Keraton Surakarta atau Solo Paku Buwono (PB) XIII, Hangabehi, dan Koordinator Panitia Sekaten Robby Hendro Purnomo terjerat kasus penipuan serta penggelapan uang sewa pedagang sekaligus pemilik wahana Sekaten. Polresta Surakarta menahan Benowo sejak Senin (27/11) lalu hingga Minggu (10/12), setelah mendapat penangguhan.

Kasus ini mencuat setelah para korban diminta menyetor sejumlah uang dan dijanjikan bisa menempati lahan selama Sekaten berlangsung. Padahal lahan tersebut sudah disewakan ke Pemkot Solo selama setahun untuk pasar darurat Klewer.

Para pedagang yang merasa tertipu melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Surakarta. Polisi pun menangkap dan menjebloskan keduanya ke tahanan Polresta.

Advertisement

Keraton tak tinggal diam melihat kejadian tersebut. Meskipun tak bermaksud melakukan pembelaan atau pembenaran, pihak keraton memberikan pendampingan hukum. Hal ini untuk memastikan bahwa hak-hak yang bersangkutan harus dipenuhi selama proses hukum berjalan.

Kuasa Hukum PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu mengaku sudah diberikan mandat oleh Sinuhun untuk memberikan pendampingan kepada KGPH Benowo.

"Saya sudah mendapatkan mandat dari Gusti Behi (PB XIII). Pendampingan ini dilakukan bukan berarti membenarkan apa yang dilakukan oleh KGPH Benowo. Tetapi untuk memberikan jaminan bahwa ada hak-hak yang harus dipenuhi selama proses hukum berjalan," ujar Ferry kepada wartawan, Jumat lalu.

Advertisement

Ferry mengatakan akan mengikuti aturan sesuai hukum yang berlaku. Namun dia juga berharap agar hak-hak yang bersangkutan dipenuhi. Ferry mengatakan, apa yang dilakukan Benowo tidak dibenarkan oleh pihak keraton.

Dia menjelaskan, keraton telah menyewakan lahan Alun-alun Utara untuk menampung pedagang Pasar Klewer timur. Keraton hanya diberikan kewenangan untuk pengelolaan parkir saja. Sedangkan kegiatan selain parkir tidak diperbolehkan.

Terpisah Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku sudah mendengar penahanan Benowo dan Robby. Rudyatmo berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi para terlapor.

Rudyatmo menyampaikan, meski alun-alun milik keraton, namun pihaknya telah menyewa sebesar Rp 2,5 miliar hingga akhir 2018. Sehingga saat ini kewenangan lahan tersebut ada di Pemkot.

"Alun-alun itu sudah kita sewa untuk pasar darurat sampai akhir 2018. Jadi tidak ada pihak lain yang berhak menyewakan lahan tersebut. Apalagi disewakan dengan harga yang mahal," tegasnya.

Rudyatmo mengaku sudah menyampaikan ke Dinas Perdagangan, kalau alun-alun akan digunakan pedagang silakan. Namun tidak boleh dipungut biaya sesen pun.

"Kami siap memberikan keterangan ke Kepolisian jika nantinya dibutuhkan," terang wali kota.

Minggu kemarin, permohonan penangguhan penahanan Benowo dan Bobby disetujui. Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi menilai, permasalahan yang menjerat Benowo dan Robby akan lebih efektif jika diselesaikan yang bersangkutan di luar tahanan.

"Penahanan yang bersangkutan mulai ditangguhkan sejak Minggu kemarin. Lebih efektif kalau diselesaikan di luar tahanan," ujar Agus Puryadi, Selasa kemarin.

Agus menambahkan, yang bersangkutan memiliki niat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan para pelapor. Yakni para pedagang lapak dan pemilik wahana Sekaten yang menyewa lahan di Alun-alun Utara Keraton Surakarta. Ia berharap dengan penangguhan itu, kasusnya segera terselesaikan.

"Kami akan memantau hasil akhir dari penyelesaian kedua belah pihak. Meskipun penahanan ditangguhkan, tapi tidak menutup kemungkinan proses hukum akan tetap berlanjut," ungkap Agus.

Terpisah, KGPH Benowo mengaku akan segera menyelesaikan masalah tersebut. Benowo berjanji akan memenuhi tuntutan para pelapor. Ia juga meminta maaf kepada Pemkot Solo terkait kisruh penyelenggaraan Sekaten.

"Saya berjanji, setelah kasus ini selesai akan menjadikan sebagai pembelajaran dalam hidupnya. Semua tuntutan pedagang dan pengelola wahana permainan akan kita penuhi, tidak kurang tidak lebih," tandasnya.

Baca juga:
Terbelit kasus penipuan, penahanan adik Raja Surakarta ditangguhkan
Polisi limpahkan aset milik bos First Travel ke Kejaksaan Negeri Depok
Babak baru kasus penipuan umrah First Travel
Tebar pesona di Facebook, PNS ini bawa kabur harta sejumlah wanita
Pelimpahan tahap 2, bos First Travel tiba di Kejari Depok

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.