Aksi anarkis Aremania sambut kemenangan di jalan raya
Dua pelaku ditangkap, keduanya masih anak-anak.
Para pendukung Aremania merayakan kemenangan pertandingan final piala Bhayangkara Cup. Massa konvoi mayoritas menggunakan sepeda motor dengan berbagai atribut Aremania.Konvoi berjalan mengular diiringi aneka bebunyian dan klakson sepeda motor. Beberapa bendera Aremania berukuran raksasa dibawa sepeda motor.
Rute yang dilalui meliputi Bandara Abdulrahman Saleh, Jalan Raya Pakis, Jl. Ahmad Yani, Jl. Letjen S Parman, Jl. Letjen Sutoyo, Jl. Jaksa Agung Soeprapto, Jl. Merdeka Timur dan berakhir di Pendopo Kabupaten Malang. Sepanjang jalan, banyak masyarakat menunggu di pinggir-pinggir jalan.
Namun, konvoi Aremania di Malang ini dinodai oleh beberapa ulah pendukung yang merusak dua mobil yang tengah melintas di jalan raya. Pengerusakan sehari sebelum konvoi menyambut kemenangan Arema sebagai juara Piala Bhayangkara Cup.
Dua orang pemilik mobil telah melapor ke Polresta Malang Kota terkait pengrusakan. Pengrusakan terjadi saat konvoi euforia kemenangan Arema sebagai juara Bhayangkara Cup.
Pelapor atas nama Angga Pratama (19) warga Kecamatan Lowokwaru, Malang dan Michelle Yudha (34) yang juga warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Mobil Angga yang dirusak jenis Honda Brio bernomor polisi N 437 BX, dan mobil Michelle jenis Honda Stream bernomor polisi L 1453 EM.
"TKP pengerusakan Honda Brio di bundaran Jalan Bandung, kejadiannya Senin, 4 April pukul 22.30 WIB, dilaporkan pukul 23.10 WIB," kata Nunung.
Dua mobil yang dirusak itu jenis Honda Brio bernomor polisi N 437 BX dan Honda Stream bernomor polisi L 1453 EM.
Sedangkan TKP Honda Stream di depan sebuah minimarket di Jalan Mayjend Panjaitan. Kejadiannya sekitar pukul 22.30 WIB dan dilaporkan pukul 23.45 WIB pada Senin (4/4).
Mobil itu menyerempet vespa hingga terlibat perang mulut. Pelaku memukulkan helmnya ke kaca mobil, yang kemudian diikuti para peserta konvoi lain.
Sementara korban MY pemilik kendaraan Honda Stream mengaku tengah mencari susu. Dia bertemu dengan konvoi yang kemudian merusak mobilnya.
Kasus MY diduga karena faktor antara supporter Aremania dan Bonek, karena plat mobilnya L ( Surabaya). Korban sendiri dapat mengenali pelaku sehingga polisi tidak lama kemudian membekuknya.
"Dua pelaku ditangkap, keduanya masih anak-anak," ungkap Nunung.
Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono menambahkan jumlah yang tidak tidak melapor cukup banyak. Pelaku juga bertambah, dari sebelumnya yang diamankan dua orang.
"Dua orang melapor, tetapi yang menyampaikan secara lisan dan SMS sangat banyak, mobilnya digebuki itu sudah banyak. Apapun itu harus kita tindaklanjuti," kata Decky.
Selain itu, beberapa orang juga mengaku menjadi korban pengerusakan yang diunggah di media sosial. Termasuk pemilik Honda Freed nopol L 1767 FB yang mobil barunya lecet-lecet setelah dirusak oleh Aremania.
Tidak hanya itu, beberapa titik taman kota Malang juga mengalami kerusakan. Tampak beberapa pot di sekitar Taman Singa jalan Trunojoyo mengalami kerusakan.
Decky berjanji akan menindak tegas para pelaku, jika memang terbukti melakukan pengerusakan. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kita pidanakan sesuai perintah Kapolda. Ini tindakan kriminal akan kita proses secara hukum. Pelaku pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakan Bersama-sama Terhadap Barang," katanya.
Bupati Malang, Rendra Kresna selaku Presiden Kehormatan Arema Cronus mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pengerusakan yang dilakukan oleh Aremania. Rendra menegaskan bahwa Aremania selama ini sebagai supporter yang baik bahkan pernah dinobatkan sebagai yang terbaik.
"Itu sudah tindakan kriminal yang harus ditindak tegas, harapkan kepolisian bertindak tegas," kata Rendra.
Tidak sepatutnya melakukan tindakan kurang terpuji, apalagi kriminal. Arema kalah saja, katanya, tidak pernah marah atau melakukan pengerusakan. Seharusnya saat kemenangan berhasil diraih tentunya bukan kemarahan yang keluar.
"Arema bukan sekadar baju dan kaos Aremania, tetapi juga kecintaan pada Arema dan Malang," tegasnya.