Akil Mochtar disidang Kamis 20 Februari
Sebelumnya, Akil telah dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang terdakwa lain dalam kasus yang sama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar , akan menjalani sidang perdana pekan depan. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, sidang itu bakal berlangsung 20 Februari mendatang.
"Perlu diinformasikan, sidang pertama tersangka Akil Mochtar digelar pada Kamis 20 Februari," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/2).
Rencananya, Akil akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya, dua tersangka yang terkait kasus ini, yakni Cornelis Nalau dan Hambit Bintih telah menjalani persidangan. Bahkan, Akil telah dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Akil ditetapkan tersangka oleh KPK setelah tertangkap tangan menerima suap. Diduga Akil bermain di banyak sengketa pilkada yang ditanganinya. Di antaranya, sengketa Pilkada Empat lawang, Palembang, Lebak Banten, dan Gunung Mas.
Akil juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Sejumlah asetnya telah disita termasuk puluhan mobil.
Baca juga:
Anwar Usman tak percaya saat Akil ditangkap KPK
Kesaksian Hambit Bintih dalam sidang lanjutan Chairun Nisa
Hambit nekat suap Akil karena khawatir pilkada ulang
Dua pengusaha berdalih tak tahu duitnya dipakai menyuap Akil
Pekan depan Akil Mochtar jalani sidang perdana