Akhir pelarian istri Wakil Ketua DPRD Bali dalam kasus narkoba
Ratna Dewi ditangkap saat sedang tidur bersama Hesta dalam satu kamar. Polisi juga turut mengamankan Hesta karena diduga menyembunyikan atau melindungi Ratna Dewi.
Setelah buron sejak Sabtu kemarin, istri pertama Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jongol Ni Luh Ratna Dewi ditangkap. Ratna Dewi diringkus polisi saat bersembunyi di rumah istri kedua Mang Jongol, Ni Putu Ariestarini yang akrab disapa Hesta di Kota Negara, Kabupaten Jembrana, pada Selasa (7/11) pukul 02.00 Wita.
Informasi yang dihimpun, Ratna Dewi ditangkap saat sedang tidur bersama Hesta dalam satu kamar. Polisi juga turut mengamankan Hesta karena diduga menyembunyikan atau melindungi Ratna Dewi.
"Ditangkapnya di Jembrana sana tepatnya di Negara, tidak ada perlawanan. Kita masih melakukan penyidikan. Kita masih mengembangkan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo kemarin.
Ratna Dewi mengaku sembunyi di rumah Hesta karena disuruh oleh Mang Jongol yang kini masih buron. Polisi juga telah melacak sinyal HP untuk mengetahui lokasi politikus Partai Gerindra tersebut.
Dalam pemeriksaan awal di Kepolisian, Ratna Dewi diketahui bersih dari narkoba. Namun dalam kasus ini, dia diduga terlibat dalam bisnis sabu yang dijalankan Mang Jongol.
Hadi Purnomo menjelaskan penangkapan Ratna Dewi dilakukan oleh tim gabungan Satgas CTOC bersama Satuan Narkoba Polresta Denpasar.
Sebelumnya, Mang Jongol bersama Ratna Dewi dan Wayan Suadana alias Wayan Kembar (kakak kandung Mang Jongol) ditetapkan tersangka dalam kasus narkoba. Ketiganya kabur saat polisi menggerebek rumah Mang Jongol di Jalan Batanta, Denpasar, Sabtu lalu.
Status hukum ketiganya ditetapkan setelah polisi mengantongi empat alat bukti. Yaitu sabu 7 paket dengan berat 15 gram, senjata tajam dan senjata api yang disita dari rumah Mang Jongol, keterangan saksi-saksi yang saat ini mencapai puluhan orang, kemudian keterangan ahli bahwa barang yang ditemukan di dalam kamar anggota dewan tersebut adalah narkoba.
"Jelas dia (Mang Jongol) bandar narkoba. Di rumahnya itu ada tempat transaksi dan ada tempat untuk memakai barang haram tersebut. Itu kekuatan kita untuk menetapkan dia sebagai tersangka," ungkap Hadi Purnomo.
Baca juga:
Istri pertama diciduk saat tidur di rumah istri kedua wakil ketua DPRD Bali
Jadi DPO kasus narkoba, wakil Ketua DPRD Bali dicekal ke luar negeri
Sempat buron, istri Wakil Ketua DPRD Bali akhirnya ditangkap polisi
Mang Jongol, wakil rakyat yang jadi bandar sabu
Ketua DPRD Bali sarankan Komang Swastika kooperatif & berani bertanggung jawab