LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ajudan Setnov tak dihadirkan, Fredrich akan mengadu ke KY dan MA

Terdakwa Fredrich Yunadi menyatakan akan menyeret Komisi Yudisial (KY), Badan Pengawas MA, dan Pengadilan Tinggi, terkait Jaksa Penuntut Umum yang tidak menghadirkan semua saksi yang telah di-BAP (berita acara pemeriksaan), dalam sidang perintangan penyidikan e-KTP.

2018-05-07 23:13:07
Fredrich Yunadi
Advertisement

Terdakwa Fredrich Yunadi menyatakan akan menyeret Komisi Yudisial (KY), Badan Pengawas MA, dan Pengadilan Tinggi, terkait Jaksa Penuntut Umum yang tidak menghadirkan semua saksi yang telah di-BAP (berita acara pemeriksaan), dalam sidang perintangan penyidikan e-KTP.

"Kami akan menyerahkan keinginan kami pada yang mulia, soal ditolak tidaknya, kami serahkan lagi pada yang mulia, dan kami akan menyerahkan kembali pada yang mulia dan kami akan tembuskan surat kami ke Komisi Yudisial, ke Bawas MA dan ke Pengadilan Tinggi," ucap salah satu pengacara Fredrich, Mujahidin ketika persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

"Ya silakan, itu hak saudara, silakan," jawab majelis hakim.

Advertisement

Adapun alasan pihak Fredrich lantaran ajudan Setya Novanto Reza Pahlevi tidak dihadirkan pada persidangan pekan lalu. Padahal menurut pengacara, pihaknya diberitahukan Jaksa KPK.

"Kami kan diberitahukan Reza Pahlevi akan dihadirkan dalam persidangan hari Kamis, tapi faktanya enggak dihadirkan atau enggak dipanggil, kan gitu persoalanya. Nah kami minta inilah, keadilan dari yang mulia, satu-satunya yang dianggap wakil Tuhan di dunia, adalah yang mulia, itulah kami mohon kebijakan sekali lagi," kata Mujahidin.

Namun, majelis hakim tetap tidak mempermasalahkan keputusan JPU. Karenanya, pihak Fredrich keberatan dengan keterangan Reza juga politisi Golkar Samuel Aziz dalam BAP.

Advertisement

"Bahwa kami keberatan atas saksi-saksi yang ada di BAP itu, terutama AKP Reza, Samuel Aziz. Itulah yang kami anggap saksi fakta yang ada rangkaian dalam perkara ini. Itu saja. Mohon dicatat," kata pengacara.

Baca juga:
Saksi ahli sebut ada kejanggalan dalam rekam medis Setnov di RS Premier
Fredrich sempat lempar surat penahanan Novanto di hadapan penyidik KPK
Saat Fredrich ribut dengan saksi soal candaan minta pekerjaan ke KPK
Novanto sempat sadar saat Fredrich ngotot dengan penyidik soal pemindahan ke RSCM
Fredrich persulit penyidik KPK temui Setnov saat dirawat di RS Medika Permata Hijau
Saksi yang sudah di-BAP tak dihadirkan, Fredrich Yunadi tuding jaksa bikin skenario

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.