LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

AJI sarankan kasus Dandhy diadukan ke Dewan Pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai kasus yang menimpa Dandhy Dwi Laksono tidak tepat jika dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Ketua AJI Suwarjono menegaskan seharusnya pelapor yakni Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan ke Dewan Pers.

2017-09-17 15:00:00
Dewan Pers
Advertisement

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai kasus yang menimpa Dandhy Dwi Laksono tidak tepat jika dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Ketua AJI Suwarjono menegaskan seharusnya pelapor yakni Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan ke Dewan Pers.

Suwarjono menekankan apa yang ditulis oleh Dandy dikategorikan sebagai karya jurnalistik, dan bukan termasuk kategori penghinaan. Tulisan itu hanya bernada kritik.

"Dan ini bagian yang kritik sangat tidak layak dilaporkan ke kepolisian karena faktanya sangat kurang," ungkapnya di Kantor AJI, Minggu (17/9).

Maka dari itu, AJI mendorong untuk dilaporkan ke dewan pers dan diuji melalui uji standar kode etik jurnalistik dewan pres. Langkah itu dianggap lebih pas dibanding ke Kepolisian.

"Kami sangat siap untuk membantu karena Bang Dandy juga sangat siap mempertanggung jawabkan apa yang dia tulis. Dikriminalisasi itu yang kami tidak sempakat," tegasnya.

Seperti diketahui, akun media sosial Facebook bernama Dandhy Dwi Laksono, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur oleh Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur yang merupakan organisasi sayap PDIP.

Dandhy menulis status terkait pernyataan Megawati Soekarnoputri soal petugas partai, saat Joko Widodo terpilih sebagai presiden, juga mengenai data 1.083 warga Papua yang ditangkap di Pemerintahan Megawati.

Dari status tersebut, Dandhy juga menjelaskan seolah Megawati, Jokowi telah melakukan perbuatan jahat kepada warga Papua dan membandingkannya dengan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.

Baca juga:
Dewan Pers putuskan Tempo tak langgar etik beritakan Setya Novanto
Kutip Dewan Pers, Tim Anies sebut gerilyapolitik bukan jurnalistik
Polda Metro buru peretas situs Kejaksaan Agung dan Dewan Pers
Laman Dewan Pers sempat diretas dengan tulisan Garuda terluka
Sambangi rumah Wakil Ketua Dewan Pers, kinerja Anies bakal dimonitor
Dewan Pers: Banyak orang mengaku punya media tapi tak berbadan hukum

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.