LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

AJI Palembang minta polisi yang intimidasi wartawan ditindak tegas

AJI Palembang minta polisi yang intimidasi wartawan ditindak tegas . Perampasan handphone disertai penghapusan foto dan video hasil liputan wartawan oleh anggota Polda Metro Jaya dalam penggerebekan rumah pelaku kejahatan di Palembang dikecam keras Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

2017-05-10 21:28:11
Kekerasan pada wartawan
Advertisement

Perampasan handphone disertai penghapusan foto dan video hasil liputan wartawan oleh anggota Polda Metro Jaya dalam penggerebekan rumah pelaku kejahatan di Palembang dikecam keras Aliansi Jurnalis Independen (AJI). AJI menilai tindakan itu melanggar hukum dan harus ditindak tegas.

Ketua AJI Palembang, Ibrahim Arsyad mengungkapkan, tindakan menghalangi tugas jurnalis oleh anggota polisi tidak bisa dibiarkan. "Kasus ini harus diproses, tidak bisa didiamkan begitu saja," ungkap Ibrahim, Rabu (10/5).

Menurut dia, dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-undang Pers Nasional, tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelanggaran penyiaran. Penghapusan gambar hasil kerja jurnalis merupakan pelanggaran berat dan merupakan tindak pidana yang dikenakan hukuman penjara dua tahun atau denda Rp 500 juta.

"Tindakan itu juga mengancam kebebasan pers. Jika dihukum bisa memberikan efek jera, setiap orang bisa memahami kebebasan pers," kata dia.

Diketahui, penggerebekan rumah milik terduga gembong penipuan online di Palembang oleh anggota Polda Metro Jaya dan Mapolresta Palembang diwarnai insiden kekerasan terhadap jurnalis. Seorang anggota Polda Metro Jaya menghapus semua foto dan video penggerebekan dari handphone wartawan.

Kekerasan tersebut dialami Sri Hidayatun, salah satu wartawan media cetak di Palembang. Peristiwa itu terjadi saat Sri bersama enam wartawan lain sedang melakukan peliputan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Bungaran I, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (10/5).

Para wartawan menuju lokasi mengendarai mobil. Lantaran khawatir kehilangan momentum, Sri mengambil foto sekaligus video penggerebekan dari dalam mobil begitu tiba di lokasi.

Ternyata aksinya diketahui salah satu anggota polisi yang mengaku dari Polda Metro Jaya. "Hey, kamu lagi ngapain, kenapa ambil-ambil foto," kata Sri menirukan teriakan anggota tersebut.

Sambil tergesa-gesa, anggota yang tidak diketahui namanya itu menuju mobil wartawan dan menghampiri korban yang duduk di bagian depan. Anggota itu langsung merampas HP Sri dan menghapus semua foto dan video penggerebekan. "Saya turun dari mobil, waktu itulah anggota itu hapus semuanya. Saya tidak bisa apa-apa karena takut," ujarnya.

Baca juga:
Anggota Polda Metro rampas HP & hapus foto wartawan di Palembang
Menagih janji Jokowi bebaskan akses jurnalis di Papua
Kekerasan terhadap jurnalis meningkat tajam di 2017
Petinggi PWI Sulsel kena razia parkir liar, TNI AL bantah menganiaya
Sepak terjang Kashira Uozumi, pria ludahi & pukul wartawan NET TV

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.