Ahok tolak Perppu imunitas buat pimpinan KPK
"Enggak ada siapapun bisa di atas hukum," tegas Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan sikap presiden yang tidak melakukan intervensi hukum terkait kasus antara KPK dan Polri saat ini. Pria yang akrab disapa Ahok ini juga tidak setuju dengan tuntutan agar presiden menerbitkan Perppu imunitas anggota KPK.
"Enggak bisa dong. Enggak ada siapapun bisa di atas hukum. Kalau save KPK, orang KPK semua harus imunitas, bisa-bisa semua koruptor berusaha jadi anggota KPK dong," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/1).
Menurutnya, DPR juga memiliki hak imunitas. Namun tidak serta merta membuat jadi bebas dari hukum jika anggota DPR melakukan tindakan kriminal.
"Jadi kalau kamu bunuh orang, tetap kamu ditangkap. Korupsi tetap ditangkap. Hak imunitas DPR itu ketika kamu ngomong, tidak dijadikan bahan untuk digugat," jelasnya.
Ahok melanjutkan, presiden tetap memiliki kuasa untuk memutuskan bagaimana menyelesaikan perkara di antara KPK dan Polri. Namun tetap tidak boleh melakukan intervensi. Biar semua dibuktikan oleh yang beperkara.
"Kalau polisi sudah menyatakan dari KPK pak BW salah, ya anda harus buktikan di pengadilan salah. Kalau dia enggak salah, anda ngaco. Itu yang dimaksudkan pak presiden gitu. Sama kayak KPK kalau mengatakan BG ini tersangka harus buktikan bersalah dong, kalau enggak anda ngaco," katanya.
Dia juga mengatakan semua institusi harus diperkuat. Membela KPK harus tapi tidak berarti jika ada orang yang masuk KPK bebas dari persoalan hukum.
"Maka saya bilang presiden sudah benar dalam hal ini. Dia tidak melakukan intervensi, tidak minta SP3," tandasnya.
Baca juga:
Ahok kewalahan siapkan Jakarta jadi tuan rumah Asian Games 2018
Ahok gandeng Swedia benahi sistem transportasi di Jakarta
Sore-sore, Jokowi tiba-tiba kangen Ahok
Ahok heran di tengah-tengah sungai berdiri permukiman warga
Turun Rp 500, Ahok mau tarif baru angkutan umum segera diberlakukan
Sempat sesumbar siap bangun kampung deret, kini Ahok fokus ke rusun