LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ahok sindir saksi pelapor cuma lihat video pidatonya 13 detik

Ahok mengatakan,‎ seharusnya keempat saksi menyaksikan secara utuh pernyataannya yang telah diunggah Pemprov DKI Jakarta. Bukan hanya menonton video hasil editan Buni Yani yang hanya berdurasi 13 detik. Dalam video utuh, kata Ahok, dia bicara soal budidaya ikan bukan soal Pilkada DKI.

2017-01-03 22:26:30
Sidang Ahok
Advertisement

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan kekecewaannya setelah mendengar keterangan keempat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan keempat yang digelar di Auditorium gedung Kementerian Pertanian‎, Selasa (3/1). Kekecewaan Ahok karena saksi rata-rata tidak mendengarkan secara utuh pernyataannya saat berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Ahok mengatakan,‎ seharusnya keempat saksi menyaksikan secara utuh pernyataannya yang telah diunggah Pemprov DKI Jakarta. Bukan hanya menonton video hasil editan Buni Yani yang hanya berdurasi 13 detik.

"Ternyata rata-rata hanya mengambil 13 detik, padahal pidato saya 1 jam 40 menit," katanya usai persidangan di Auditorium, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Advertisement

Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai, ‎saksi enggan membahas kalau pidatonya yang berdurasi satu jam lebih itu tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Sehingga akhirnya para saksi pelapor hanya membaca tulisan-tulisan pidatonya yang telah terpotong.

"Pidato saya di pulau seribu adalah tentang budidaya ikan kerapu, bukan dalam rangka kampanye," tutupnya.

‎Untuk diketahui, ada empat dari enam saksi Jaksa yang bisa hadir di sidang keempat kasus Ahok. Keempatnya yakni, Sekjen DPD FPI DKI Novel Chaidir Hasan, Imam FPI DKI Muchsin alias Habib Muchsin, Gus Joy Setiawan, Syamsu Hilal.

Advertisement

Sementara, dua saksi yang batal hadir yakni Muhammad Burhanuddin dan Nandi Naksabandi. Informasi yang didapat, Burhanuddin berhalangan lantaran sakit. Sementara, berdasarkan keterangan saksi Novel Chaidir, Nandi sudah meninggal dunia pada 7 Desember 2016.

Baca juga:
Ahok bingung ada saksi yang ngaku pengacara, padahal bukan
Jaksa tutup mata saksi di sidang Ahok pendukung Agus-Sylvi
JPU tegaskan saksi pelapor kasus Ahok tak wajib buktikan laporannya
Jaksa sebut pertanyaan kuasa hukum Ahok tak substansial
Kakak angkat Ahok sebut saksi tak kompeten karena banyak lupa
Pendemo di sidang Ahok bubarkan diri, lalu lintas Ragunan lancar
FPI DKI sebut ucapan Ahok bikin pecah belah bangsa

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.