Ahok: Hari ini saya mau ganti gigi
"Kami mengimbau kepada seluruh pendukung untuk menerima kasus tersangka saya dengan ikhlas," kata Ahok.
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Meski berstatus tersangka, Ahok tetap melakukan aktivitas seperti biasanya.
"Hari ini saya mau ganti gigi," kata Ahok usai konpres menanggapi status tersangkanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta, Rabu (16/11).
Calon gubernur dengan nomor urut dua ini mengaku menerima penetapan status tersangka terhadap dirinya. Ahok meminta para pendukungnya untuk menerima status tersangka yang baru saja disematkan aparat kepolisian.
"Kami mengimbau kepada seluruh pendukung untuk menerima kasus tersangka saya dengan ikhlas," tegasnya.
Ahok yakin polisi telah bekerja secara profesional meski telah menjadikannya sebagai tersangka kasus penistaan agama. Namun, dia yakin tetap akan bebas dari kasus yang menjeratnya.
"Saya yakin ini bukan akhir. Masih ada di pengadilan yang bisa ditonton semua," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik juga menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.
"Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).
Baca juga:
Jadi kontroversi, ini pendapat Ine Febriyanti tentang Ahok
Partai Hanura tetap setia meski Ahok jadi tersangka
Sudah prediksi bakal jadi tersangka, Ahok sebut 'Saya dizalimi'
Jadi tersangka penistaan agama, Ahok dicegah ke luar negeri
Partai Golkar tak akan tarik dukungan dari Ahok
Jalan panjang kasus penistaan agama hingga Ahok jadi tersangka
Ahok ditetapkan tersangka, tim pemenangan rapat tertutup