LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ahok divonis 2 tahun bui, KY sebut itu kemerdekaan hakim

Penjatuhan vonis melebihi tuntutan ini sudah sering terjadi. Sebab setiap hakim selalu memperhatikan fakta-fakta yang ada di setiap persidangan.

2017-05-16 00:29:00
Ahok
Advertisement

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim kasus penistaan agama, Selasa (9/5) lalu. Ketua Bidang Rekrutmen Komisi Yudisial, Maradaman Harahap mengatakan, penjatuhan vonis Ahok yang melebihi tuntutan jaksa merupakan hak kemerdekaan setiap hakim.

"Keputusan hakim itu, hak kemerdekaan hakim kalau kemudian ada indikasi atau ada pengaruh silakan dilaporkan ke sini," kata Maradaman, di Gedung Komisi Yudisial (KY), di Jalan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Senin (15/5).

Maradaman mengatakan, bahwa penjatuhan vonis melebihi tuntutan ini sudah sering terjadi. Sebab setiap hakim selalu memperhatikan fakta-fakta yang ada di setiap persidangan.

"Soal kemudian beda putusan dengan tuntutan jaksa itulah namanya kemandirian hakim. Hakim juga melihat dari fakta-fakta persidangan jadi sering terjadi. Kebetulan aja yang divonis itu publik figur (jadi menyebabkan keributan)," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara. Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Karena vonis tersebut, para pendukung Ahok terus memberikan dukungan dalam bentuk aksi-aksi simpatik di Balai kota ataupun di Mako Brimob tempat Ahok menjalani masa hukumannya.

Baca juga:
Aksi massa nyalakan lilin di depok dibubarkan polisi
Hari ini Djarot jenguk Ahok ke Mako Brimob
Ramai-ramai sebut Ahok dapat ancaman pembunuhan
KY nilai publikasi promosi jabatan hakim di kasus Ahok adalah keliru
Kesan penguasa di balik banding Jaksa atas putusan Ahok
Kejagung belum mau ungkap alasan ajukan banding atas vonis Ahok

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.