LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ahok cabut banding, Mendagri belum terima surat pengunduran diri

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mengingat saat ini, mantan Bupati Belitung Timur itu telah menerima vonis dua tahun penjara dengan mencabut berkas banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

2017-05-24 14:19:44
Ahok ditahan
Advertisement

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mengingat saat ini, mantan Bupati Belitung Timur itu telah menerima vonis dua tahun penjara dengan mencabut berkas banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Tidak ada surat Ahok mundur," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/5).

‎Namun, politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, akan segera melakukan pemberhentian terhadap Basuki atau akrab disapa Ahok itu, dan menyerahkan posisi Gubernur DKI Jakarta kepada Djarot Saiful Hidayat.

Keputusan tersebut diambil setelah Ahok melalui tim pengacaranya mencabut berkas banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Dengan keputusan pengadilan dan ditahan, tahapannya, jabatannya di Plt-kan kepada Wakil Gubernur (sudah disahkan). Dengan tidak mengajukan upaya hukum banding, berarti keputusan hukum tetap sudah ada. Tinggal pemberhentian sebagai Gubernur DKI masa bakti sampai Oktober 2017‎," tutup Tjahjo.

Sebelumnya, politisi Golkar Bambang Waluyo Wahab mengharapkan, Kejaksaan Agung juga melakukan hal serupa yang menangguhkan rencana banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Pusat. Jangan sampai nantinya ada oknum yang mengambil kesempatan untuk melakukan aksi.

"Harapan saya, langkah pencabutan banding diikuti pula oleh JPU agar tidak menambah ramai politik hukum di media. Cukup sudah," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/5).

Bahkan, mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan Basuki-Djarot Saiful Hidayat ini mengungkapkan, Ahok sudah memutuskan untuk berhenti sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sehingga nantinya Djarot akan diangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif

"Basuki Tjahaja Purnama juga sudah menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI, maka dengan demikian Djarot akan segera dilantik sebagai Gubernur DKI definitif," ujarnya.

Baca juga:
Fadli Zon: Ahok cabut banding antara terima vonis & langkah politik
Djarot puji Ahok contoh yang baik dan tak lari dari kenyataan
Ahok dikabarkan tandatangani pengunduran diri sebagai Gubernur DKI
Butuh waktu sepekan lebih buat Ahok putuskan cabut berkas banding
Ahok batal banding, Pengadilan Tinggi belum terima berkas dari jaksa

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.