Ahok akan disidang di ruangan paling besar PN Jakarta Pusat
Ahok akan disidang di ruangan paling besar PN Jakarta Pusat. Sidang akan berlangsung terbuka, namun jumlah pengunjung akan dibatasi.
Persidangan perdana Cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama atau ahok diagendakan hari Selasa (13/12) pukul 09.00 WIB. Sidang akan digelar di Ruang Kusuma Atmaja lantai 2 eks Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17.
"Ruangannya di lantai 2, Ruang Kusuma Atmaja, itu ruangan yang besar dibandingkan ruangan lainnya," kata Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi.
Pemilihan tempat sidang di eks PN Jakarta Pusat lantaran gedung PN Jakut sedang dilakukan renovasi.
Terkait kapasitas Ruang Kusuma Atmaja, Hasoloan mengaku tidak mengetahui. Namun dia memastikan ruangan tersebut paling besar di banding ruangan lainnya di eks PN Jakpus.
Dia menyebutkan majelis hakim perkara penistaan agama itu dengan lima anggota yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto yang juga Kepala PN Jakarta Utara.
Pelaksanaan persidangan akan dilakukan secara terbuka, namun jumlah pengunjung akan dibatasi mengingat ruangan yang tidak bisa menampung terlalu banyak.
Soal keamanan, ditambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. "Keamanan tentunya dikoordinasikan," tegasnya.
Baca juga:
Ahok pilih jual pabrik demi kampanye ketimbang terima duit dari bos
Cerita Ahok dimusuhi banyak orang karena tak mau kompromi
Ruhut Sitompul sebut Ahok-Djarot jongos bagi warga Jakarta
2 Alasan Jaksa Agung tak langsung tahan Ahok setelah tersangka
Proses kasus Ahok cepat, Jaksa Agung tegaskan Jokowi tak ikut campur