Ahmad Yani akan gugat polisi ke pengadilan soal Lady Gaga
"Keputusan kepolisian itu akan saya gugat di PTUN," ungkap politisi PPP Ahmad Yani soal Lady Gaga.
Konser Lady Gaga terus menuai polemik. Politisi PPP, Ahmad Yani mengatakan jika kepolisian memberikan izin Lady Gaga konser di Indonesia, dirinya akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kalau kepolisian memberikan izin dengan persyaratan-persyaratan seperti itu, maka keputusan kepolisian itu akan saya gugat di PTUN," ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/05).
Alasannya, terang Yani, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak merekomendasi konser Lady Gaga. Bahkan Menteri Agama, Suryadharma Ali pun tidak mengizinkan konser mother monster tersebut di Indonesia.
Selain itu, sambung Yani, konser tersebut tentu bertentangan dengan prinsip-prinsip nilai bangsa dan membangun karakter bangsa.
"Walau 2 jam tapi Lady Gaga ini icon dari erotisme, icon vandalisme, kekerasan, vulgarisme, dan macam-macam pornografi tersebut. Mau di Bali, Papua, kalau benderanya masih merah putih masih berlaku UU pornografi itu tidak bisa," tegasnya.(mdk/ian)