LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ahmad Dhani Diperiksa Polisi Terkait Laporan Persekusi

Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani diperiksa polisi di Polrestabes Surabaya, Jumat (30/11). Ia diperiksa sebagai saksi terkait dengan laporannya di Mabes Polri tentang tindak pidana persekusi.

2018-11-30 16:41:35
Kasus-Kasus Ahmad Dhani
Advertisement

Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani diperiksa polisi di Polrestabes Surabaya, Jumat (30/11). Ia diperiksa sebagai saksi terkait dengan laporannya di Mabes Polri tentang tindak pidana persekusi.

Dengan mengenakan kaos bertuliskan Green Force, Dhani mendatangi Polrestabes sekitar pukul 14.00 WIB, didampingi dengan kuasa hukumnya Aziz Fauzi.

Dikonfirmasi terkait dengan kedatangannya di Polrestabes Surabaya, Aziz mengatakan Dhani diperiksa sebagai saksi kaitannya dengan pelaporan persekusi yang dia alami di Surabaya pada Minggu (26/8) lalu.

Advertisement

Laporan tersebut awalnya sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat pada Jumat (19/10). Namun, karena kejadian perkaranya ada di Surabaya, Mabes Polri melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Oleh Polda, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

"Mas Dhani dan dua saksi lainnya memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan laporan polisi yang kami buat di Bareskrim Mabes Polri," kata Aziz.

Ia menambahkan, laporan polisi tersebut atas dasar pasal 170 ayat 1 KUHP dan pasal 18 ayat 1 UU No 99 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Berserikat di Depan Umum.

Advertisement

Sementara itu, Ahmad Dhani mengaku jika laporan mengenai perbuatan persekusi pernah diutarakan oleh presiden maupun Kapolri agar diselesaikan secara hukum.

"Kapolri sendiri menyerukan kepada jajarannya untuk segera menindak tindakan persekusi," tukasnya.

Dhani mengaku mengapa melaporkan tindakan tersebut, karena tak ingin kejadian serupa bakal terulang di Indonesia.

"Menurut Pak Jokowi, kalau kita membiarkan persekusi, kita seperti kembali ke zaman bar-bar. Berdasarkan dua statement itulah kita ingin melaporkan persekusi supaya tindakan persekusi tidak terjadi lagi di daerah lain," ungkapnya.

Baca juga:
Ahmad Dhani Gaji Rp 2,5 juta Admin Pengunggah Ujaran Kebencian di Medsos-nya
Kasus Ahmad Dhani Terkait Utang Piutang di-SP3 Polisi
Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Bui atas Kasus 'Penista Agama Perlu Diludahi Mukanya'
Sidang Ahmad Dhani Kasus 'Ludahi Penista Agama' Bakal Digelar Hari Ini
Sudah Periksa Dua Saksi Ahli Dhani, Polisi tak Masalah Ahli Bahasa Tidak Datang
Berkas Belum Siap, Sidang Ahmad Dhani Ditunda

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.