Ahli Waris Buka Segel, SDN Kiara Payung Tangerang Gelar PTM
Para siswa di SD Negeri Kiara Payung, Desa Kayu Item, Desa Kiara Payung, Kabupaten Tangerang, dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (8/11). Ahli waris pemilik lahan telah membuka segel kompleks sekolah itu.
Para siswa di SD Negeri Kiara Payung, Desa Kayu Item, Desa Kiara Payung, Kabupaten Tangerang, dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (8/11). Ahli waris pemilik lahan telah membuka segel kompleks sekolah itu.
"Ya, untuk kegiatan PTM terbatas sementara, karena kebijakan dari kami karena permohonan Pak Sekda dan Pak Camat memohon untuk pelaksanaan PTM terbatas ini dibuka," terang Muhidin, ahli waris lahan ketika dikonfirmasi.
Dia menegaskan, pembukaan segel lahan SDN Kiara Payung itu hanya sementara. Para ahli waris tidak ingin peserta didik di SD negeri itu terlantar. "Makanya kita buka dulu untuk sementara. Selama asesmen sampai Senin, tanggal 15 November akan kita tutup kembali," tegas Muhidin.
"Kita hanya memberikan kebijakan saja, karena sampai saat ini Pemda juga akan melaksanakan sesuai prosedur dan baru akan dibayarkan di tahun 2022 itu pun baru dilakukan secara lisan," jelasnya.
Muhidin mengaku, keluarga besarnya di desa itu juga rata- rata bersekolah di SD negeri Kiara Payung. Untuk itu, dia berharap keseriusan Pemkab Tangerang menyelesaikan pelunasan lahan sekolah yang digunakan sejak 1980-an itu.
"Kalau keluarga ada sebagian yang juga bersekolah di sana. Harapan kami dari ahli waris agar segera tim appraisal diturunkan secepatnya," jelas Muhidin.
Sebelumnya diberitakan, SDN Kiara Payung disegel ahli waris. Mereka menuntut Pemkab Tangerang membayar lahan seluas 5.000 meter persegi yang menjadi pertapakan sekolah itu.
Baca juga:
SDN Kiara Payung Disegel, Pemkab Tangerang Proses Pembayaran Hak Pemilik Lahan
SD Negeri Masih Disegel, Disdik Kabupaten Tangerang Berharap Ahli Waris Melunak
Sekolah Disegel Ahli Waris, Murid SDN di Kabupaten Tangerang Tak Bisa PTM Terbatas
Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah Rp26 M, Eks Cawalkot Palembang Ditangkap Polisi
Pemkab Bogor Bakal Polisikan Penjual Tanah Proyek Jalan Bojonggede-Kemang
VIDEO: Brigjen TNI Junior Tumilaar Siap Mental Jika Diseret ke Peradilan Militer