LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ahli Sebut Pengakuan Putri Soal Pelecehan Layak Dipercaya, Ini Penjelasannya

Hasil itu mengacu pada kesimpulan pemeriksaan terhadap Putri berdasarkan tujuh indikator kriteria bersesuaian atau kredibel dengan peristiwa kekerasan seksual di Magelang.

2022-12-21 16:21:27
Putri Candrawathi
Advertisement

Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Forensik Indonesia (Apsifor), Reni Kusumowardhani menyatakan kesaksian terdakwa Putri Candrawathi soal kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang, Jawa Tengah dapat dipercaya.

Hal tersebut disampaikan Reni ketika hadir sebagai saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut dia, hasil itu mengacu pada kesimpulan pemeriksaan terhadap Putri berdasarkan tujuh indikator kriteria bersesuaian atau kredibel dengan peristiwa kekerasan seksual di Magelang.

Advertisement

"Pertama ada detail informasi yang cukup, kaya informasinya tentang apa yang terjadi, kemudian juga ada akurasinya, ini bisa bersesuaian karena ada situasi yang mendukung, yang kemudian diinformasikan pada pihak yang lain," ucap Reni saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12).

Reni menambahkan, informasi tersebut diperkuat dengan adanya keterangan Ricky Rizal alias Bripka RR dan Richard Elizer alias Bharada E yang sebelumnya sempat ditelepon Putri sambil menangis ketika di Magelang.

Advertisement

"Dan Bu Susi dengar Putri menangis kemudian ada pintu yang dibuka dan ditutup, lalu ada informasi dari Kuat bahwa Yosua celingukan dan itu timingnya saling berkesinambungan," ucapnya.

Selain itu, kata dia, penjelasan Putri mengenai peristiwa tersebut dapat dijelaskan dengan sempurna. Sehingga secara teoritis termasuk dalam teori relasi kuasa dalam konstruksi gender.

"Oleh karena itu simpulan kami bersesuaian dengan kriteria dan keterangan kredibel," tuturnya.

Mendengar penjelasan itu, kubu Putri menanyakan apakah dari kesimpulan Reni dapat disimpulkan keterangan Putri soal kejadian di Magelang layak dipercaya.

"Layak dipercaya. Jadi apa yang disampaikan Putri memang bersesuaian terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang ini yang kemudian perlu didalami oleh hukum namun keputusan mengenai pasti atau tidak bukan kapasitas kami," ujarnya.

Sekadar informasi jika keterangan Reni sebagai saksi ahli untuk perkara ini bersama dua saksi lainnya, yakni ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendy Saragih dan Alpi Sahari dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Mereka bertiga akan memberikan keterangan untuk kelima terdakwa yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana paling berat sampai hukuman mati.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.