LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Agus Condro tunggu KPK tangkap \'bandar\' cek pelawat

Miranda menghuni rumah tahanan KPK sejak Jumat (1/6) sore setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam.

2012-06-04 12:35:09
Kasus korupsi
Advertisement

Siapa sang aktor penyandang dana cek pelawat,  belum jelas benar. Karena itu, mantan terpidana kasus cek pelawat, Agus Condro Prayitno, masih menunggu terungkapnya 'bandar' cek pelawat yang diberikan kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), yang kini sibuk mengisi seminar itu, mengaku akan lebih mengapresiasi keberhasilan KPK jika mampu mengorek dan mengungkap siapa aktor penyandang dana dalam kasus cek pelawat.

“Selain  menuntaskan penahanan kepada para tersangka yang masih bebas,” ucap Agus di Batang, Jawa Tengah, Senin (4/6).

Sembari menunggu terbukanya aktor penyandang dana, Agus berharap, KPK juga menuntaskan proses hukum para pihak yang masih belum terjerat.

“Misalnya Emir Moeis yang saat itu menduduki jabatan strategis sebagai pimpinan komisi. Sebagai pimpinan komisi, Emir sangat berpengaruh terhadap keluarnya sebuah keputusan,” imbuh pria asli Batang ini.

Soal penahanan terhadap Miranda, Alumni UNS itu menganggap hal yang lumrah. Kondisi itu sama seperti yang dialami beberapa tersangka KPK lainnya.

Hanya saja, Agus Condro sangat yakin, Miranda akan berkukuh dan mempertahankan keterangan-keterangan yang pernah diberikan sebagai saksi di persidangan saat Agus disidangkan.

Miranda menghuni rumah tahanan KPK sejak Jumat (1/6) sore setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam. Miranda disangka ikut serta atau membantu pemberian suap kepada para anggota DPR saat pemilihan dirinya sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia pada 2004 lalu.(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.