LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Agen judi bola Piala Dunia beromzet Rp 5 juta/malam dibekuk polisi

Sebelum ditangkap, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dengan praktik judi bola. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan pengembangan. Setelah memastikan perbuatan pelaku yang melanggar hukum, polisi menangkapnya.

2018-06-26 08:02:00
Perjudian
Advertisement

Aksi JM (31) sebagai agen judi bola Piala Dunia berakhir di balik jeruji besi. warga Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe ini diciduk polisi di desa setempat saat 'nongkrong' di warung kopi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe mengatakan dari hasil judi, JM mampu meraup Rp 5 juta per malamnya. JM ditangkap karena menjadi penyedia fasilitas judi bola yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2018, kata Kasat Reskrim.

Sebelum ditangkap, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dengan praktik judi bola. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan pengembangan. Setelah memastikan perbuatan pelaku yang melanggar hukum, polisi menangkapnya.

Advertisement

Selain JM, seperti diberitakan Antara, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 1,6 juta dan 1 unit ponsel merek Brand Code yang berisikan club bola dan catatan pemasang judi bola sebagai barang bukti.

AKP Budi juga menerangkan bahwa pelaku berperan sebagai penyedia fasilitas judi bola dengan cara menerima pesanan dari pembeli judi bola. Caranya adalah dengan menerima pesanan dari pembeli judi bola, kemudian tersangka yang sudah menerima uang pembelian tersebut mengirimkan klub bola yang dijagokan melalui pesan SMS.

Dari pengakuannya, kata Kasat Reskrim, juga menyebutkan bahwa pemasang perjudian ini bervariasi, mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah.

Advertisement

Pelaku akan dijerat dengan Qanun Syariat Islam Nomor 6 Tahun 2016 tentang Hukum Jinayat Berupa Maisir.

Baca juga:
Jadi bandar judi, eks anggota DPRD raup omset Rp 100 juta per bulan
Main judi bola online, atlet bulu tangkis Koni Jatim dibui
Bareskrim terus buru agen judi bola online SBO.com
Agen judi bola online beromzet miliaran per bulan diciduk Bareskrim
Judi bola, 3 juru parkir di Solo diringkus
Jadi agen judi bola online, MS diciduk polisi

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.