Agar Tak Diklaim Negara Lain, Pemkot Solo Segera Patenkan Makanan Tradisional
Makanan tradisional yang menjadi khas Kota Solo yakni gatot, cetot, tiwul, lenjongan, cabuk rambak dan lainnya.
Kota Solo dikenal dengan gudangnya kuliner tradisional. Puluhan makanan khas Kota Bengawan ini tak hanya di Indonesia, bahkan mancanegara. Kekayaan yang adiluhung tersebut hingga kini masih terjaga.
Agar tak diklaim negara lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana mematenkan makanan tradisional yang banyak ditemukan di pasar tradisional.
"Langkah ini sebagai upaya untuk melindungi agar tidak ada negara lain yang mengklaim makanan tradisional asal Solo atau Indonesia," ujar Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Subagiyo kepada, Rabu (13/2).
Subagiyo menyampaikan, dorongan untuk mematenkan makanan tradisional ini akan digelorakan dalam kegiatan Solo Great Sale (SGS) pada 24 Februari mendatang. Dalam kesempatan tersebut akan diadakan festival makanan tradisional.
Makanan tradisional yang menjadi khas Kota Solo yakni gatot, cetot, tiwul, lenjongan, cabuk rambak dan lainnya.
"Selama ini makanan tradisional masih cukup banyak dijajakan di pasar-pasar tradisional. Tetapi kalau tidak dilindungi dengan cara dipatenkan, bukan tidak mungkin makanan tradisional tersebut diklaim oleh negara lain," katanya.
Subagiyo menambahkan, salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk semakin memperkenalkan makanan tradisional melalui festival makanan tradisional.
"Festival ini akan menyajikan berbagai makanan tradisional yang selama ini ada. Dengan begitu, masyarakat akan semakin peduli dengan keberadaan makanan tradisional," katanya.
Baca juga:
Menikmati Makanan Menarik dari Berbagai Negara, Apa Saja?
Kenapa Orang Korsel Lebih Senang Makan Pakai Sumpit Logam?
Jokowi Ingin Generasi Milenial Branding Nasi Uduk Hingga Gorengan
CNN Sebut Cendol dari Singapura dan Onde-onde dari China
Resep pempek rebus Bangka plus cuko merah
Aksi Ribuan orang buat Kimchi di Korea Selatan
Lusa, warga Yogyakarta bisa nikmati jutaan bakpia gratis