Agar e-tilang tak jadi pajangan, Ombudsman bakal lakukan survei
Dia menambahkan, meski layanan e-Tilang sudah diterapkan, pemantauan atau pengawasan terhadap petugas jaga juga harus dilakukan. Alasannya agar layanan tilang berbasis elektronik itu tidak hanya sekedar pajangan saja tanpa pelayanan baik terhadap masyarakat.
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala menuturkan, pihaknya akan melakukan survei kepatuhan ke beberapa titik mengenai pelaksanaan tindakan langsung elektronik (e-Tilang). Menurutnya, hal ini penting dilakukan guna memastikan penerapan e-Tilang berjalan dengan baik.
"Tahun ini kami juga akan melakukan survei kepatuhan sebagaimana biasa pada tahunnya di mana kami akan melihat bukan hanya sekedar kelengkapan standar layanan tetapi juga bagaimana masyarakat puas dengan layanan SIM," kata Adrianus saat menyambangi markas Korlantas Polri, di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (2/5).
Dia menambahkan, meski layanan e-Tilang sudah diterapkan, pemantauan atau pengawasan terhadap petugas jaga juga harus dilakukan. Alasannya agar layanan tilang berbasis elektronik itu tidak hanya sekedar pajangan saja tanpa pelayanan baik terhadap masyarakat.
Selain itu, tujuan pengawasan agar tidak ada lagi kontak antara petugas dengan pelanggar yang mana peluang negosiasi praktik nepotisme cukup besar.
"Kami meminta Kakorlantas agar jangan sampai ketika masyarakat nanti pengguna yang kami tanyai layanannya hanya sebagai pajangan atau ternyata petugasnya itu tidak seperti yang diharapkan," jelasnya.
Dia menuturkan, jika negosiasi antara pelanggar peraturan lalu lintas dengan petugas, dampaknya adalah kredibilitas Polri selaku korps Bhayangkara.
"Sehingga kalau dibiarkan nanti ujug ujugnya bisa menurunkan peringkat Polri yang sudah mendapatkan nilai hijau menjadi kuning atau merah itu kan tidak enak buat semuanya," pungkasnya.
Baca juga:
Buntut kecelakaan beruntun, Polres Bogor gelar razia di jalur Puncak
Keluarga korban sebut polisi berdalih Surini tewas karena kecelakaan
Insiden Lubuk Linggau, korban sebut polisi tembaki mobil dari dekat
Tragedi berdarah razia polisi di Lubuklinggau
Terapkan e-Tilang, 2.324 pelanggaran terjadi di Sukoharjo
10 Angkutan berbasis online di Makassar kena razia petugas gabungan
Bikin jalan rusak di Mojokerto, puluhan truk overload ditilang