Adnan Buyung: Status Ibas mesti jelas supaya Ibu Ani tak ngambek
"Kalau SBY sebagai ayah antarkan anaknya bagus sekali. Tetapi kan harus ada permintaan dari KPK dulu," kata Buyung.
Anggota tim kuasa hukum Anas Urbaningrum , Adnan Buyung Nasution , mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi supaya memperjelas status Edhie Baskoro Yudhoyono atau kerap disapa Ibas . Menurut dia, hal itu guna menghentikan rumor tak jelas terhadap anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Kalau memang nanti ( Ibas ) tidak bersalah, harus dengan tegas KPK katakan tidak ada bukti yang menguatkan. Jangan terus saja rumor, gosip berkembang. Ibu Ani ngambek terus nanti," kata Adnan kepada awak media di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/1).
Adnan menambahkan, seandainya SBY mengantarkan jika Ibas diperiksa KPK akan bagus sekali. Tetapi, lanjut dia, justru panggilan itu harus berawal dari permintaan KPK .
"Kalau SBY sebagai ayah antarkan anaknya bagus sekali. Tetapi kan harus ada permintaan dari KPK dulu. Masa Ibas tiba-tiba datang, enggak ada panggilan terus datang," sambung Adnan.
Baca juga:
Kata Anas, kalau jadi SBY akan antar sendiri Ibas ke KPK
Anas: SBY pimpin pelanggaran undang-undang
Adnan Buyung tantang KPK
Siapa pemegang akun Twitter Anas?
Nurhayati: Soal Ibas, biar proses hukum yang berjalan